BUTON – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan empat kepala seksi (kasi) di lingkungan Kejari Buton, Rabu (11/2/2026). Pelantikan yang berlangsung di aula kantor Kejari itu bukan sekadar seremoni rotasi jabatan, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memperkuat kinerja dan integritas penegakan hukum.

Empat pejabat yang dilantik yakni Doniel Ferdinand, S.H. sebagai Kepala Seksi Intelijen, sebelumnya menjabat Kasi Pidana Umum di Kejari Tidore Kepulauan. Rizky Senja Raifiesha, S.H., M.H. dipercaya sebagai Kasi Pidana Khusus setelah sebelumnya menjabat Kasubagbin di Kejari Barito Kuala.

Selanjutnya, Muhammad Syahid Arifin, S.H., M.H. resmi menjabat Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), usai bertugas di Kejari Konawe Selatan. Sementara M. Taufik Thalib, S.H. mengemban amanah sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti setelah sebelumnya menjabat Kasi Pidum di Kejari Majene.

Dalam arahannya, Sterry menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang menuntut tanggung jawab penuh, bukan sekadar simbol administratif.

“Jabatan bukan formalitas. Ini adalah kepercayaan yang harus dijawab dengan disiplin, loyalitas kepada institusi, serta kepatuhan mutlak terhadap hukum dan etika profesi,” tegasnya.

Mengacu pada arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, ia menekankan bahwa integritas merupakan harga mati bagi setiap insan Adhyaksa. Tidak ada ruang bagi penyimpangan perilaku, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan yang mencederai marwah institusi.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dengan nada serius.

Sterry juga memberikan penekanan spesifik kepada masing-masing bidang. Kasi Pidana Khusus diminta menangani perkara secara cermat, cepat, dan berkualitas, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang berdampak pada keuangan negara. Kasi Datun diharapkan mampu menjaga wibawa pemerintah sekaligus mengoptimalkan upaya penyelamatan aset dan keuangan negara.

Sementara itu, Kasi Intelijen dituntut memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan hukum serta menjaga soliditas internal. Untuk bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, ia menegaskan pentingnya tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel guna mencegah celah penyimpangan.

Menurut Sterry, keberhasilan Kejaksaan tidak diukur dari pencitraan, melainkan dari kualitas kinerja dan tingkat kepercayaan publik.

“Kepercayaan publik adalah modal utama. Setiap pejabat harus siap diawasi dan dievaluasi kapan saja,” pungkasnya.

Pelantikan ini menjadi sinyal bahwa Kejari Buton tengah memperkuat barisan internal guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional, bersih, dan berintegritas di wilayah hukumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *