Kendari – Kabengga Id ll Mewakili Wali Kota Kendari, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari menghadiri upacara memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2025. Upacara ini berlangsung di lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Kendari, Rabu (23/7/2025).
Kepala LPKA Kelas II Kendari, Mustar Taro, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam rangka Pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) khusus bagi anak. Dalam sambutannya, Mustar menyampaikan ucapan selamat Hari Anak Nasional kepada seluruh anak Indonesia sebagai generasi penerus dan pewaris perjuangan bangsa.

“Anak-anak di lembaga pemasyarakatan tetap memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainnya, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” tegasnya.
Dalam perspektif pemasyarakatan modern, anak-anak di LPKA bukanlah kriminal yang harus disingkirkan, melainkan individu yang sedang dalam proses pemulihan sosial.

Mustar Taro mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah sudut pandang terhadap anak-anak binaan. Mereka tetaplah calon pemimpin bangsa yang memiliki hak atas pendidikan, kesehatan, identitas, dan partisipasi dalam pembangunan.
“Berkaryalah dengan semangat dan kejarlah prestasi setinggi-tingginya,” ujarnya
Upacara juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Pemberian Pengurangan Masa Pidana Khusus Anak. (redaksi).
