Kabengga.id – Komitmen menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyatakan kesiapan penuh mengikuti proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Auditorium Bima, Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).

Entry meeting ini menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025. Forum tersebut bertujuan menyamakan persepsi terkait ruang lingkup, metodologi, serta mekanisme pemeriksaan agar proses berjalan efektif, objektif, dan memberikan nilai tambah terhadap kualitas pengelolaan APBD.

Kehadiran Andi Sumangerukka bersama para gubernur se-Indonesia di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap proses audit yang profesional dan independen. Pemeriksaan tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD bukan sekadar agenda rutin tahunan. Ia menyebut audit keuangan merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan harus dimaknai sebagai proses perbaikan dan penguatan sistem, bukan sekadar formalitas administratif.

“Pemeriksaan ini harus kita maknai sebagai instrumen perbaikan dan penguatan tata kelola. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Ribka.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, serta para gubernur dan bupati/wali kota di lingkungan Ditjen PKN VI, baik secara luring maupun daring.

Bagi Pemerintah Provinsi Sultra, momentum ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan langkah strategis memperkuat integritas pengelolaan keuangan daerah. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan efektivitas belanja daerah, pengawalan ketat terhadap APBD 2025 menjadi pesan tegas bahwa tata kelola keuangan bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Dengan komitmen tersebut, Pemprov Sultra menargetkan pengelolaan APBD yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *