KONAWE SELATAN – Peredaran narkotika di wilayah pesisir Sulawesi Tenggara kembali terbongkar. Seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial MIA alias I dibekuk aparat kepolisian di Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Rabu (11/2/2026). Dari tangannya, polisi menyita 25 saset sabu dengan berat bruto lebih dari 53 gram.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konsel langsung bergerak senyap melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas terduga pelaku.

Sempat Kabur, Ditangkap Usai Pengejaran

Kasat Narkoba Polres Konsel, Herman Eka Purnama, mengungkapkan bahwa saat hendak diamankan, terduga sempat berupaya melarikan diri.

“Terduga sempat kabur, namun berhasil kami amankan tidak jauh dari lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 25 saset sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya,” tegasnya, Jumat (13/2/2026).

Pengejaran singkat itu berakhir dengan ditemukannya paket-paket sabu yang telah dikemas rapi dan diduga siap edar.

Barang Bukti Lengkap, Indikasi Aktivitas Edar

Selain sabu seberat sekitar 53 gram bruto, polisi juga mengamankan timbangan digital, pireks, sendok dari pipet, plastik kemasan, tisu, bungkus rokok, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MIA diduga berperan sebagai pengedar di wilayah Moramo dan sekitarnya. Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Terduga pelaku saat ini ditahan di Polres Konawe Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, MIA dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati, serta denda miliaran rupiah.

Polisi Buru Rantai Pasok

Kasus ini belum berhenti pada satu nama. Penyidik masih melakukan pengembangan guna membongkar dugaan jaringan pemasok yang memasok sabu ke wilayah Konawe Selatan.

Pengungkapan ini menjadi sinyal keras bahwa wilayah pesisir Sultra masih menjadi target empuk jaringan peredaran narkotika. Aparat memastikan operasi pemberantasan akan terus digencarkan.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *