KENDARI ,KABENGGA.ID. — Gerakan Perduli Sosial (GPS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa (11/8/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi dan mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat, selama tahun anggaran 2021 hingga 2025.

Dalam aksi tersebut, massa GPS menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Sultra agar dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa Tondasi dapat segera ditelusuri secara menyeluruh.

GPS mendesak Kejati Sultra memanggil dan memeriksa Kepala Desa Tondasi serta pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui proses pengelolaan Dana Desa selama periode tersebut.

Koordinator aksi mengatakan, kehadiran GPS di depan Kantor Kejati Sultra merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan anggaran yang bersumber dari negara.

“Kami mendesak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Tondasi terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2021 sampai 2025. Kami meminta seluruh persoalan ini ditelusuri berdasarkan data dan bukti yang ada,” tegas koordinator aksi.

GPS meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap laporan administrasi, tetapi juga terhadap proses perencanaan, penganggaran, pencairan, pelaksanaan kegiatan, realisasi pekerjaan hingga laporan pertanggungjawaban.

Massa juga meminta aparat penegak hukum memeriksa berbagai dokumen yang berkaitan dengan Dana Desa Tondasi serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat maupun mengetahui pelaksanaan kegiatan.

Menurut GPS, langkah tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat kesesuaian antara program yang telah direncanakan dengan anggaran yang digunakan serta realisasi kegiatan di lapangan.

GPS menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan untuk menghakimi pihak tertentu. Mereka menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Kami hanya meminta dugaan ini diperiksa secara objektif. Kalau tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Tetapi jika ditemukan bukti tindak pidana, kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjut koordinator aksi.

GPS juga meminta Kejati Sultra memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan dan memastikan laporan maupun informasi yang diberikan dapat ditelaah secara profesional.

Massa berharap proses pemeriksaan nantinya dilakukan secara transparan dan objektif sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan dugaan tersebut.

Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sultra tersebut menjadi bentuk desakan GPS agar aparat penegak hukum menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Gerakan Perduli Sosial (GPS) menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dan tindak lanjut dari Kejati Sultra.

GPS meminta apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya bukti pelanggaran hukum, maka pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran, GPS meminta hasil tersebut disampaikan secara jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

GPS menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal penggunaan anggaran desa agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *