Jakarta – Kabengga.id II Dugaan skandal utang politik senilai Rp10 miliar kembali menyeret nama Bupati Wakatobi Haliana ke jantung Mabes Polri. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar gelar perkara khusus atas laporan dugaan penipuan yang diajukan La Ode Naane, Senin (22/12/2025).
Agenda sensitif ini berlangsung pukul 09.00 WIB di Ruang Gelar Perkara Rowassidik Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 10, Jakarta. Gelar perkara tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi yang sudah bergulir sejak September 2023, namun hingga kini belum menemukan ujung.
Berdasarkan surat undangan bernomor B/5836/XII/RES.1.11./2025/Ditreskrimum, kasus ini mengacu pada LP Nomor: LP/B/73/IX/2023/SPKT/Polres Wakatobi/Polda Sultra, dengan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Utang Politik Dibantah Bupati, Diakui Wakilnya
Kuasa hukum pelapor, Izra Jinga Saeani, mengungkap fakta mencolok dalam forum gelar perkara. Menurutnya, Haliana secara terbuka membantah pernah memiliki komitmen utang kepada kliennya. Namun ironi muncul ketika Ilmiati Daud, yang merupakan wakil Haliana saat Pilkada, justru mengakui adanya kesepakatan biaya politik.
“Haliana membantah di hadapan penyidik, tetapi Ibu Ilmiati mengakui adanya komitmen pembiayaan politik yang ditanggung Pak La Ode Naane,” kata Izra, Senin (22/12/2025).
Izra menegaskan, kliennya merupakan Ketua Tim Kampanye pasangan Haliana–Ilmiati (HATI) pada Pilkada 2020. Dana miliaran rupiah tersebut disebut sebagai biaya politik yang dijanjikan akan diganti setelah pasangan itu terpilih.
Somasi Dua Kali, Tak Digubris
Sejak 2020 hingga kini, La Ode Naane disebut terus menagih janji tersebut. Namun, berbagai upaya ditempuh tanpa hasil, termasuk dua kali somasi resmi yang dilayangkan pada 2 Agustus dan 26 Agustus 2023.
“Utang berapapun jumlahnya wajib dibayar. Apalagi ini miliaran rupiah. Tidak ada alasan untuk menghindar,” tegas Izra.
Ia menambahkan, kliennya masih menempuh jalur prosedural hukum dan belum mengambil langkah tekanan massa, meski kasus ini telah menjadi perbincangan luas di masyarakat Wakatobi.
Pernah Ditagih Terbuka di Depan Publik
Fakta lain yang menguatkan polemik ini, menurut Izra, adalah insiden penagihan terbuka oleh salah satu tim kampanye, Hasani Panjang, terhadap Haliana di Binongko. Peristiwa itu terjadi saat Haliana hendak mendaftar sebagai bakal calon bupati ke KPU Wakatobi pada 29 Agustus 2024.
“Kami Bukan Keluarga, Ini Janji Politik”
La Ode Naane menegaskan tidak memiliki hubungan keluarga dengan Haliana. Ia mengaku bersedia membiayai ongkos politik semata karena adanya janji pengembalian dana pasca Pilkada.
“Sudah hampir lima tahun, tapi tidak ada kejelasan. Saya belum pernah diajak bertemu khusus membahas ini,” ujarnya.
Ia berharap Haliana menunjukkan itikad baik sebagai pejabat publik dan menepati komitmen yang telah disepakati bersama Ilmiati Daud.
“Beliau seorang bupati. Kalau kasus ini terus berlarut, tentu buruk bagi citra dan kepercayaan publik,” pungkasnya.**
