Opini:
Rimba Mahasiswa FH-UHO
Kendari – Universitas Halu Oleo (UHO) merupakan salah satu perguruan tinggi negeri di wilayah Indonesia Timur dengan jumlah mahasiswa yang besar. Sejak tahun 2010, UHO berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Dalam sistem BLU, perguruan tinggi mengelola secara mandiri sebagian keuangannya yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan mahasiswa setiap semester. Pengelolaan keuangan tersebut tetap berada dalam kerangka pengawasan pemerintah, khususnya melalui regulasi Kementerian Keuangan.
UKT yang dibayarkan mahasiswa masuk ke kas universitas dan digunakan untuk menunjang operasional pendidikan. Secara normatif, dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan kualitas pembelajaran, penyediaan serta pemeliharaan fasilitas fisik, dan pelayanan kepada mahasiswa. Pada tingkat universitas, pengelolaan berada di bawah rektorat, sedangkan pada tingkat fakultas berada di bawah dekanat yang terkoordinasi dengan kebijakan universitas.
Fakultas Hukum UHO (FH-UHO) memiliki gedung tiga lantai. Lantai satu dan dua digunakan sebagai ruang perkuliahan mahasiswa, sementara lantai tiga difungsikan sebagai ruang birokrasi dan staf fakultas.
Secara ideal (das sollen), dengan adanya skema BLU dan penerimaan UKT, fasilitas pembelajaran di FH-UHO seharusnya memadai, seperti pendingin ruangan (AC) yang berfungsi baik, perangkat proyektor yang layak, sistem keamanan seperti CCTV, serta perawatan gedung yang optimal mencakup plafon, jendela, dan toilet. Hal tersebut sejalan dengan rasio legis pengelolaan dana pendidikan, yakni agar kondisi faktual (das sein) selaras dengan norma yang telah ditetapkan.
Namun, realitas yang tampak menunjukkan adanya ketimpangan fasilitas. Ruang-ruang perkuliahan mahasiswa belum sepenuhnya didukung sarana yang memadai, sementara fasilitas pada lantai birokrasi relatif lebih baik. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai prioritas alokasi dan efektivitas pengelolaan anggaran di tingkat fakultas.
Maka dengan hal tersebut telah diketahui dan menangkap benang merah, mana yang perlu diperbaiki, ditata, secara baik dan benar terlebih dahulu. Sebelum fasilitas Fakultas diperbaiki dan dibenahi.
