KENDARI, KABENGGA.ID.(12 Oktober 2026). — Dugaan keterkaitan jaringan peredaran narkotika dengan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari kembali menjadi sorotan. Gerakan Aktivis Pemuda Sulawesi Tenggara (GAP Sultra) mendesak aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti yang sah.

Sorotan itu muncul setelah pemberitaan mengenai seorang perempuan di Kota Kendari yang diduga mengedarkan sabu dengan barang bukti seberat 16,43 gram. Ketua GAP Sultra, Muhamad Yogi Arbani Sultra, meminta aparat tidak hanya berfokus pada orang yang telah diamankan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Menurut Yogi, apabila penyidikan menemukan indikasi keterkaitan perkara tersebut dengan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kendari, aparat perlu menelusurinya secara profesional hingga seluruh fakta terungkap.

“Kalau benar ada komunikasi atau dugaan pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lapas, hal itu harus diusut sampai tuntas. Jangan berhenti pada pelaku yang berada di luar Lapas,” tegas Yogi.

GAP Sultra menilai dugaan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, terutama terkait akses komunikasi warga binaan yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum.

Meski demikian, Yogi menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghakimi individu maupun institusi tertentu. Ia meminta setiap dugaan diuji melalui proses penyidikan dan pembuktian yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

GAP SULTRA SIAP BAWA PERSOALAN KE DPRD KOTA KENDARI

Sebagai bentuk kontrol sosial, GAP Sultra menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke DPRD Kota Kendari melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Menurut Yogi, forum tersebut diperlukan untuk mendorong penjelasan dari pihak terkait sekaligus mengevaluasi langkah pencegahan, pengawasan, dan penanganan dugaan peredaran narkotika yang menjadi perhatian publik.

“Kami akan membawa persoalan ini ke DPRD Kota Kendari. Kami ingin ada ruang resmi untuk meminta penjelasan kepada pihak terkait dan memastikan persoalan ini ditindaklanjuti, bukan sekadar menjadi pemberitaan,” ujarnya.

Ia berharap RDP dapat menjadi ruang klarifikasi dan evaluasi yang objektif, sehingga setiap persoalan dapat dibahas berdasarkan data, fakta, serta kewenangan masing-masing pihak.

DESAK PENYIDIKAN MENYELURUH, BUKAN SEKADAR PENANGKAPAN

GAP Sultra mendorong aparat penegak hukum mengembangkan perkara tersebut secara profesional dan proporsional. Sejumlah hal yang dinilai perlu didalami meliputi:

  1. Menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
  2. Mendalami dugaan keterlibatan warga binaan apabila terdapat bukti yang mendukung.
  3. Memeriksa jalur komunikasi dan transaksi yang relevan sesuai ketentuan hukum.
  4. Mengevaluasi sistem pengawasan serta keamanan Lapas Kelas IIA Kendari.
  5. Menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan proses hukum.
  6. Memeriksa dugaan pembiaran atau penyalahgunaan kewenangan apabila ditemukan indikasi dan bukti yang cukup.
  7. Mendorong DPRD Kota Kendari menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.

GAP Sultra menegaskan, seluruh langkah tersebut harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mendahului kesimpulan penyidik maupun putusan pengadilan.

DORONG PENGAWASAN LAPAS DAN TRANSPARANSI PENANGANAN PERKARA

Yogi menilai pemberantasan narkotika membutuhkan penanganan menyeluruh, mulai dari pengungkapan pelaku hingga penelusuran jaringan yang didukung bukti. Menurutnya, lembaga pemasyarakatan harus menjalankan fungsi pembinaan sekaligus memastikan sistem keamanan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

GAP Sultra menyatakan akan mengawal rencana penyampaian aspirasi melalui DPRD Kota Kendari agar dugaan tersebut memperoleh perhatian dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami akan mengawal persoalan ini. Masyarakat perlu mengetahui perkembangan penanganannya. Jika ditemukan pihak yang terlibat, siapa pun orangnya, proses sesuai hukum dan berdasarkan bukti yang sah,” tutup Yogi.

Catatan redaksi: Dugaan keterkaitan jaringan narkotika dengan lingkungan Lapas Kendari dalam berita ini merupakan pernyataan dan sorotan GAP Sultra, bukan kesimpulan hukum. Konfirmasi dari aparat penegak hukum dan pihak Lapas diperlukan untuk memperoleh keterangan berimbang mengenai perkembangan perkara tersebut.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *