KENDARI — Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Universitas Halu Oleo (UHO) dengan tegas mengecam dugaan tindakan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan FISIP UHO. Tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh menjadi bagian dari kehidupan akademik maupun sosial mahasiswa di lingkungan FISIP UHO.

Ketua DPM FISIP UHO, Windu Tirta Arum, menegaskan bahwa pihak yang diduga terlibat dalam tindakan perundungan harus berani memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab melalui mekanisme yang berlaku. Seluruh pihak juga diminta tidak melakukan intimidasi maupun tindakan lain yang dapat memperkeruh keadaan.

Sebagai lembaga representasi dan penyerap aspirasi mahasiswa, DPM FISIP UHO memiliki tanggung jawab untuk memastikan mahasiswa dapat menjalani proses perkuliahan dalam lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk perundungan maupun intimidasi.

DPM FISIP UHO tidak ingin tindakan yang merugikan dan mengganggu rasa aman mahasiswa dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Setiap persoalan harus diselesaikan secara bertanggung jawab, terbuka, dan sesuai dengan aturan serta mekanisme yang berlaku di lingkungan universitas.

DPM FISIP UHO menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang kembali di lingkungan FISIP UHO. Kampus harus menjadi ruang akademik yang menjunjung tinggi rasa aman, saling menghormati, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Seluruh mahasiswa FISIP UHO juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan akademik yang sehat dan kondusif. Perundungan tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi budaya yang merusak persaudaraan serta iklim akademik di lingkungan kampus.

“DPM FISIP UHO hadir sebagai penyerap aspirasi mahasiswa dan akan terus mengawal hak mahasiswa untuk mendapatkan lingkungan perkuliahan yang aman dan kondusif. Kami tidak menginginkan kejadian seperti ini kembali terulang di lingkup FISIP UHO.”

WINDU TIRTA ARUM
Ketua DPM FISIP UHO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *