Kendari – Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) FISIP Universitas Halu Oleo menyatakan mosi tidak percaya terhadap anggota DPRD Kabupaten Muna Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Sikap tersebut disampaikan karena para wakil rakyat dinilai gagal menjalankan fungsi representasi terhadap masyarakat, khususnya warga Kecamatan Marobo.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris DPK GMNI FISIP UHO, Maman Marobo. Ia menilai hingga saat ini masyarakat Marobo belum merasakan secara nyata fungsi dan kerja lembaga legislatif yang seharusnya menjadi penyambung aspirasi rakyat.
Menurut Maman, kondisi infrastruktur jalan di Desa Marobo yang telah rusak selama puluhan tahun menjadi bukti lemahnya keberpihakan wakil rakyat terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Selama puluhan tahun masyarakat Marobo dipaksa hidup dengan kondisi jalan yang rusak parah. Ini bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi menunjukkan ketiadaan perhatian dan perjuangan dari wakil rakyat di DPRD Kabupaten Muna Dapil IV,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memperjuangkan program pembangunan melalui kebijakan anggaran. Namun, realitas yang terjadi justru memperlihatkan bahwa persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Marobo tidak pernah benar-benar diperjuangkan secara serius di tingkat pemerintah daerah.
“Jika jalan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat saja tidak mampu diperjuangkan selama bertahun-tahun, maka patut dipertanyakan di mana keberadaan dan tanggung jawab moral para wakil rakyat tersebut,” lanjutnya.
Atas dasar itu, DPK GMNI FISIP UHO menyampaikan beberapa pernyataan sikap, yaitu:
- Menyatakan mosi tidak percaya kepada anggota DPRD Kabupaten Muna Dapil IV yang dinilai gagal memperjuangkan aspirasi masyarakat Marobo.
- Mendesak DPRD Kabupaten Muna untuk segera mengambil langkah konkret dalam memperjuangkan perbaikan jalan di Desa Marobo.
- Meminta Pemerintah Kabupaten Muna agar segera merealisasikan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Marobo yang telah lama rusak.
- Menegaskan bahwa GMNI akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun wakil rakyat.
DPK GMNI FISIP UHO menegaskan bahwa wakil rakyat tidak boleh hanya hadir ketika momentum politik elektoral berlangsung, tetapi harus benar-benar menjadi penyambung lidah rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Kami tidak akan berhenti bersuara selama masyarakat Marobo masih dipertontonkan dengan ketimpangan pembangunan. Politik harus kembali pada tujuan utamanya, yaitu memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sekadar mempertahankan kekuasaan,” tutup Maman.
