KENDARI,KABENGGA.ID.– Komitmen Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara dalam memburu pelaku peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Ditresnarkoba berhasil menggagalkan dugaan transaksi sabu di kawasan RS Bahteramas Kendari dan mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100,1 gram.
Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat kepolisian tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba yang terus mengancam masyarakat, khususnya generasi muda di Sulawesi Tenggara.
Operasi penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Dari hasil penyelidikan dan pengintaian, tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku di kawasan RS Bahteramas.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 100,1 gram yang diduga siap diedarkan. Kedua tersangka langsung digiring ke Mapolda Sultra guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Sultra menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan akhir dari operasi. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan pelaku lain.
Langkah tegas Ditresnarkoba ini diapresiasi sebagai bentuk keseriusan aparat dalam memerangi narkotika yang kian meresahkan dan merusak masa depan generasi bangsa. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
