JAKARTA, KABENGGA.ID. — Himpunan Aktivis Mahasiswa Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara menanggapi polemik beredarnya video yang memperlihatkan seorang narapidana kasus korupsi tambang di Kolaka Utara, Supriadi, diduga dikawal menuju sebuah coffee shop di Kota Kendari untuk “bersantai”.

Peristiwa ini dinilai sebagai tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di daerah. HAMI menilai, kejadian tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan mengindikasikan adanya praktik pembiaran, kelonggaran, bahkan dugaan perlakuan istimewa terhadap pelaku kejahatan korupsi.

Presidium HAMI Sulawesi Tenggara, Irsan Aprianto Ridham, menegaskan bahwa alasan pihak Rumah Tahanan (Rutan) yang menyebut narapidana tersebut sedang dalam perjalanan menuju persidangan tidak serta-merta membenarkan keberadaannya di ruang publik dalam kondisi yang tampak bebas dan tidak terkontrol.

Menurutnya, hal itu merupakan kegagalan serius dalam sistem pengawasan tahanan yang berpotensi melanggar standar operasional prosedur (SOP) serta mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Bagaimana mungkin seorang narapidana kasus korupsi tambang yang merugikan negara hingga miliaran rupiah hanya dikawal satu orang? Ini jelas janggal. Apalagi disebut sedang menuju persidangan, tetapi arah perjalanannya justru terkesan menuju area coffee shop,” tegas Irsan.
HAMI menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga pelakunya tidak boleh mendapatkan perlakuan berlebihan, apalagi kemewahan terselubung di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Jika praktik semacam ini dibiarkan, lanjutnya, publik berhak mencurigai bahwa hukum di negeri ini masih dapat “ditawar” oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan akses.

Atas dasar itu, HAMI Sulawesi Tenggara mendesak:

  1. Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara, untuk segera melakukan investigasi terbuka dan independen atas dugaan pelanggaran tersebut.
  2. Inspektorat Jenderal Kemenkumham agar melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengawalan tahanan di Rutan terkait.
  3. Aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, untuk tidak menutup mata serta segera mengusut jika terdapat unsur pidana dalam peristiwa ini.
  4. Pencopotan dan penindakan tegas terhadap oknum petugas yang terbukti lalai atau terlibat, tanpa kompromi dan tanpa perlindungan institusional.

HAMI juga memperingatkan, apabila kasus ini tidak ditangani secara serius dan transparan, pihaknya akan menggalang kekuatan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk turun ke jalan.

“Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan siapa pun. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku korupsi. Jika keadilan masih memiliki marwah, maka pelanggaran seperti ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya dan dituntaskan,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *