Kendari, Kabengga.Id. – Bareskrim Polri tak memberi celah dalam mengusut dugaan praktik tambang ilegal yang kini menjadi sorotan. Langkah penanganan dilakukan berlapis—mulai dari verifikasi kondisi kesehatan hingga penggeledahan yang mengantongi penetapan pengadilan. Strategi ini ditempuh untuk memastikan proses berjalan objektif, terukur, dan jauh dari intervensi.
Dalih sakit yang kerap dijadikan tameng kini diuji secara ketat. Penyidik tak lagi sekadar menerima klaim, melainkan memverifikasi secara medis guna memastikan tidak ada upaya menghambat jalannya proses hukum. Pendekatan ini menjadi penegasan bahwa setiap alasan harus bisa dipertanggungjawabkan.
Atensi publik terhadap perkara ini pun membesar. Kehadiran ormas dan LSM saat proses penggeledahan berlangsung mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap transparansi penegakan hukum, khususnya di sektor pertambangan yang selama ini rawan praktik ilegal.
Meski demikian, inti perkara tetap bertumpu pada pembuktian. Ada atau tidaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta jejak aliran dana dari aktivitas tambang PT Masempo Dalle, akan menjadi penentu arah kasus ini. Di titik inilah penyidik diuji untuk membuka fakta secara terang.
Hingga berita ini diturunkan, hasil penggeledahan maupun pemeriksaan kesehatan Anton Timbang belum diungkap ke publik. Penasihat hukumnya pun masih memilih bungkam, belum memberikan pernyataan resmi.
Di tengah sorotan yang kian tajam, Bareskrim menegaskan komitmennya: proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Publik kini menanti, apakah pengusutan ini akan benar-benar menyingkap fakta, atau kembali terhenti di persimpangan kepentingan.**
