JAKARTA,KABENGGA.ID. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Usai menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Solo, Jumat (10/7/2026) dini hari, Etik terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan langkah cepat sebelum langsung memasuki bus yang telah disiagakan di depan lobi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap Etik dimulai sejak Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di lantai dua Mapolresta Solo dan berlangsung selama lebih dari delapan jam.
Selama proses pemeriksaan, aktivitas aparat penegak hukum terlihat cukup intens. Sekitar pukul 04.20 WIB, petugas membawa sedikitnya enam koper berwarna hijau menuju ruang pemeriksaan. Sejumlah kendaraan berwarna hitam juga tampak terparkir di area lobi, sementara beberapa orang terlihat silih berganti memasuki dan meninggalkan gedung Mapolresta Solo.
Sekitar pukul 05.41 WIB, Etik Suryani keluar dari lift mengenakan pakaian bernuansa hitam-putih, celana jeans, serta masker yang menutupi wajahnya. Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media, ia langsung menuju kendaraan yang telah menunggu.
Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian membenarkan operasi tangkap tangan tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan OTT dilakukan dalam rangka penyelidikan atas dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, pihak-pihak lain yang turut diamankan, maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Perkembangan kasus ini masih terus bergulir, dan publik kini menantikan penjelasan resmi KPK terkait kronologi lengkap, nilai dugaan pemerasan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.(**).
