KENDARI,KABENGGA.ID.— Tata kelola manajemen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari mendapat perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tim BPK RI bersama unsur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) turun langsung melihat penerapan sistem merit ASN di Pemkot Kendari.

Kunjungan tersebut berlangsung di ruang rapat Wakil Wali Kota Kendari, Senin (10/8/2026). Tim pemeriksa diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan, STP, SH, MSi, didampingi Kepala BKPSDM Kota Kendari Alpian beserta jajaran, Inspektorat, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeriksaan kinerja pendahuluan atas tata kelola Sistem Merit Instansi Pemerintah Tahun 2025 hingga Semester I 2026 pada Kementerian PANRB dan sejumlah instansi pemerintah terkait.

Kehadiran tim pemeriksa menjadi momentum bagi Pemkot Kendari untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat implementasi sistem merit dalam pengelolaan ASN. Sistem tersebut menempatkan kompetensi, kualifikasi, kinerja, serta integritas sebagai bagian penting dalam pengelolaan karier aparatur.

Sekda Kota Kendari Amir Hasan menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menilai Kota Kendari mendapat kesempatan penting untuk memperoleh masukan langsung terkait penerapan tata kelola ASN berbasis sistem merit.

“Terima kasih atas kunjungan tim dari BPK RI dan KemenPANRB ke Kota Kendari. Ini menjadi kebanggaan buat Kota Kendari,” ujar Amir Hasan.

Menurutnya, proses pemeriksaan tidak semata-mata menjadi evaluasi terhadap pelaksanaan sistem merit, tetapi juga ruang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan masukan dalam memperbaiki tata kelola kepegawaian.

“Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendapatkan masukan dan sekaligus memperkuat pembenahan tata kelola kepegawaian di Kota Kendari,” katanya.

Di sisi lain, Amir Hasan turut menyoroti persoalan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah daerah.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mengambil porsi lebih besar dalam pembiayaan PPPK sehingga beban anggaran tidak sepenuhnya bertumpu pada kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Menurut Amir, kejelasan skema pembiayaan menjadi penting agar pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal yang memadai untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

Kunjungan BPK RI dan KemenPANRB tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan tata kelola ASN berjalan lebih profesional, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *