Kendari – Kabengga.id ll Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Satuan Lalu Lintas Polres Muna pada Selasa, 4 November 2025, yang diduga melakukan penilangan terhadap masyarakat tanpa disertai surat tugas resmi dan tanpa memasang plang pemberitahuan di lokasi kegiatan.
Tindakan tersebut dilakukan di area tikungan hutan warangga yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lain serta menunjukkan bentuk kelalaian dan pelanggaran terhadap prinsip salus populi suprema Lex bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi
Berdasarkan Vidio yang beredar dan hasil dari pengakuan masyarakat setempat kejadian ini sudah berlangsung beberapa kali bahkan mereka tidak segan-segan melakukan pengejaran dan pemaksaan kepada masyarakat pada saat melakukan Operasi, Ungkap La Ode Muhamad Barton
Ketua BEM FH UHO, La Ode Muhamad Barton, menilai bahwa kejadian ini merupakan kegagalan Polres Muna khususnya di bawah kepemimpinan Kasat Lantas dalam memastikan setiap personelnya bekerja sesuai dengan prosedur, profesionalisme, dan asas transparansi yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Kasat Lantas Polres Muna harus harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap anggota nya yang bertugas serta bertanggung jawab untuk memastikan agar tidak ada lagi yang berbuat sewenang-wenang dalam melakukan operasi lapangan serta harus memiliki surat perintah tugas sesuai dengan standar operasional prosedural yang telah di tetapkan, Tegas La Ode Muhamad Barton
Kegagalan ini tidak hanya menunjukkan arogansi dari wajah kepolisian akan tetapi ada dugaan praktik pemungutan liar yang di lakukan kepada masyarakat melalui operasi lalu lintas yang dilakukan tanpa surat tugas hingga amat banyak merugikan masyarakat dan jelas ini mesti ditindaki dengan serius demi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum terhadap masyarakat
Aparat penegak hukum semestinya menjadi teladan dalam ketaatan terhadap aturan bukan malah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. BEM Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(redaksi).
