Kendari Kabengga.id ll Belasan pendemo bayaran yang memicu kericuhan dalam aksi penolakan konstatering dan rencana eksekusi lahan eks PGSD di Perempatan Wuawua, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kendari, akhirnya diciduk polisi. Para provokator itu ditangkap ketika sedang pesta minuman keras menggunakan uang hasil “honor demo”.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa setiap pendemo menerima bayaran Rp100 ribu dari seorang ketua ormas berinisial A alias N. Bayaran itu diberikan dengan tujuan jelas: membuat kegaduhan dan memprovokasi massa agar unjuk rasa berubah ricuh.

“Mereka ini massa bayaran. Dikasih Rp100 ribu oleh A, ketua salah satu ormas. Jadi ikut demo hanya untuk bikin ricuh,” tegas Malau, Sabtu (22/11/2025).
Usai kericuhan pada Kamis (20/11), polisi bergerak cepat. Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Sejumlah pendemo kedapatan sedang pesta miras di sebuah rumah di Kecamatan Kadia, menggunakan uang bayaran demo untuk “patungan” membeli minuman keras.
“Mereka ditangkap saat sedang miras. Jadi uang Rp100 ribu itu langsung dipakai untuk beli miras,” ujarnya.
Hingga Jumat (21/11), sebanyak 15 terduga provokator sudah dititipkan di Mapolda Sultra untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi masih menelisik peran masing-masing dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam mobilisasi massa bayaran tersebut.
“Kita masih kembangkan. Penyampaian pendapat itu boleh, tapi kalau sudah melanggar hukum, ya kita proses,” pungkas Malau.**
