Kendari – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Pendistribusian dan Pendayagunaan Dana Zakat, Infak dan Sedekah Akhir Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi agenda penutup tahun sekaligus tindak lanjut imbauan Baznas Pusat agar dana zakat tidak menyeberang tahun anggaran. Rabu (24/12/25).

Kepala Baznas Provinsi Sultra, Purnadin, S.Ag., mengatakan, pendistribusian zakat ini merupakan bentuk tanggung jawab Baznas kepada para muzaki dan mustahik.

Ia menyampaikan rasa syukur karena kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar.

“Alhamdulillah, sore hari ini kita semua dapat berkumpul dalam keadaan sehat untuk mengikuti agenda akhir tahun Baznas. Sesuai imbauan Baznas Pusat, dana zakat tidak boleh menyeberang tahun,” ujarnya.
Dalam laporannya kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Purnadin menyampaikan kondisi internal Baznas Sultra yang saat ini hanya ditopang oleh 12 personel.

Ia juga mengungkapkan keterbatasan fasilitas kantor, termasuk kondisi bangunan yang kerap mengalami kebocoran saat musim hujan serta minimnya petugas keamanan.

Selain itu, Purnadin memaparkan capaian pengumpulan zakat di Sultra sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp36,16 miliar dari 17 kabupaten dan kota.

Khusus Baznas provinsi dana zakat yang berhasil dihimpun sekitar Rp1 miliar, dengan 66 persen berasal dari infak ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

Namun demikian, dari 54 SKPD di lingkup Pemprov Sultra, baru 10 SKPD yang secara aktif menyalurkan zakat melalui Baznas. Sementara sisanya masih belum berpartisipasi.

Selain ASN, pengumpulan zakat juga berasal dari zakat perorangan, badan usaha, serta organisasi kemasyarakatan dan masjid.

Pada penyaluran akhir tahun ini, Baznas Sultra menyalurkan dana zakat sebesar Rp155 juta kepada 113 mustahik. Penerima terdiri dari 100 pegawai harian non-ASN seperti petugas keamanan dan cleaning service dengan penghasilan di bawah Rp3 juta per bulan, serta 12 pelaku usaha kecil.

Purnadin menambahkan, mulai Januari 2026 Baznas Sultra akan memfokuskan program pendistribusian pada peningkatan kesejahteraan dan penguatan nilai religius.
Salah satunya melalui bantuan modal usaha bagi pedagang kecil serta pembayaran santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.866 imam masjid di seluruh Sultra.

“Mulai Januari nanti, kami akan membayarkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.100 imam masjid tahap awal, dan hari ini diserahkan secara simbolis,” katanya.

Untuk tahun 2026, target pengumpulan zakat Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara ditetapkan sebesar Rp3,5 miliar atau meningkat 250 persen dibanding tahun sebelumnya.
Target ini ditetapkan setelah dilakukan kajian serta melihat besarnya perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.

Purnadin berharap, dengan sinergi antara Baznas, Pemerintah Provinsi, dan Kementerian Agama, pengelolaan zakat di Sulawesi Tenggara ke depan dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *