LHOKSEUMAWE ,KABENGGA.ID. – Upaya sindikat narkotika jaringan internasional menyelundupkan ratusan kilogram sabu ke Indonesia kembali dipatahkan aparat penegak hukum. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran 325 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan Thailand–Aceh–Indonesia dalam operasi gabungan di Kota Lhokseumawe, Aceh.
Pengungkapan kasus bernilai fantastis ini menjadi salah satu pukulan telak terhadap jaringan narkoba lintas negara yang diduga menjadikan wilayah pesisir Aceh sebagai jalur masuk narkotika sebelum diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.
Operasi dilakukan oleh Tim Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen, bersama Tim 1 Satgas NIC di bawah komando Kombes Pol Kelly L, dengan dukungan Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe.
Hasilnya, aparat berhasil mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai kurir, yakni Jufri (29) dan Zulfahmi (29). Keduanya ditangkap di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Selasa (23/6/2026).
Selain membekuk kedua tersangka, petugas turut menyita 325 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan melalui jaringan narkotika internasional. Pengungkapan ini sekaligus mempertegas masih aktifnya jalur penyelundupan narkoba lintas negara yang memanfaatkan wilayah perairan Aceh sebagai pintu masuk ke Indonesia.
Penyidik kini masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap aktor intelektual, jalur distribusi, serta jaringan yang diduga berada di balik penyelundupan ratusan kilogram sabu tersebut. Aparat juga memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat narkotika internasional itu.(**)
