KENDARI, KABENGGA.ID (7 November 2026) – Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., mempererat sinergi antara kepolisian dan tokoh agama melalui kegiatan silaturahmi bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kendari, Prof. Dr. KH. Moh. Yahya Obaid, M.Ag., Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor MUI Kota Kendari, Jalan Supu Yusuf, Kecamatan Kadia, mulai pukul 16.00 Wita tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan membangun hubungan kelembagaan antara Polresta Kendari dengan para ulama.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Kendari didampingi Kabag SDM Kompol Masriani, Kasat Binmas AKP Kartini Suryaningsih J., S.M., M.M., Kasat Intelkam AKP Awaludin, S.H., serta Kasi Humas IPDA Efnur Suyono.

Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah anggota MUI Kota Kendari. Suasana silaturahmi berlangsung dalam semangat mempererat hubungan dan membangun kolaborasi antara Polri dengan tokoh agama.

Sinergi kepolisian dan ulama dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Melalui komunikasi yang terjalin secara berkesinambungan, Polri bersama para tokoh agama diharapkan dapat menjadi perekat di tengah masyarakat, sekaligus mendorong tumbuhnya sikap toleransi dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Kolaborasi tersebut juga menjadi penting dalam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian, menghindari potensi perpecahan, serta mempertahankan keharmonisan kehidupan sosial di Kota Kendari.

Melalui silaturahmi ini, diharapkan hubungan harmonis antara Polresta Kendari dan MUI semakin kuat. Dengan demikian, kedua pihak dapat terus berkontribusi dalam menjaga persatuan, kerukunan umat beragama, dan stabilitas kamtibmas.

Kegiatan silaturahmi berakhir pada pukul 17.45 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan kondusif.(**).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *