KENDARI,KABENGGAID.(17 September 2026). — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memantik aksi protes mahasiswa. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (17/9/2026).
Aksi tersebut menyoroti antrean kendaraan yang disebut mahasiswa terjadi di sejumlah SPBU akibat persoalan ketersediaan BBM. Kondisi itu menjadi sorotan publik karena menyentuh langsung aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas warga hingga kebutuhan transportasi dan kegiatan ekonomi.
Dalam orasinya, mahasiswa turut mengkritik pernyataan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran yang sebelumnya mengaku pusing melihat panjangnya antrean BBM. Bagi massa aksi, persoalan tersebut bukan sekadar persoalan antrean, melainkan masalah publik yang membutuhkan langkah konkret dan terukur dari pemerintah daerah.
Situasi kemudian memanas ketika mahasiswa mencoret baliho bergambar Wali Kota Siska Karina Imran yang terpajang di area pelataran Kantor Wali Kota Kendari. Pada baliho tersebut, massa menuliskan sejumlah kata bernada keras, di antaranya “Pengecut” dan “Duta Pusing”.
Aksi tersebut menjadi simbol kekecewaan mahasiswa terhadap respons pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan kelangkaan BBM dan antrean panjang SPBU di Kendari. Namun, tulisan pada baliho tersebut merupakan ekspresi massa aksi dan tidak dapat diperlakukan sebagai kesimpulan faktual mengenai pribadi maupun kinerja wali kota.
Mahasiswa menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi antrean BBM. Mereka mendesak adanya langkah nyata untuk mengetahui akar persoalan, memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan, serta mencari solusi agar masyarakat tidak terus-menerus menghadapi antrean panjang di SPBU.
Sorotan HMI juga membuka pertanyaan lebih jauh mengenai bagaimana koordinasi pemerintah daerah dengan pihak terkait dalam menangani persoalan pasokan dan distribusi BBM di Kota Kendari. Terlebih, dampak kelangkaan BBM dapat meluas apabila berlangsung dalam waktu lama dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Di tengah tekanan publik tersebut, pemerintah daerah dituntut memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi pasokan BBM, langkah yang telah dilakukan, serta koordinasi dengan instansi dan pihak berwenang yang memiliki kewenangan langsung atas distribusi BBM.(**).
