Morowali, Sulawesi Tengah — Ketegangan antara warga dan perusahaan tambang nikel kembali memuncak. Kantor PT Raihan Catur Putra (PT RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, dibakar oleh belasan warga pada Sabtu malam (3/1/2025).

Aksi pembakaran tersebut dipicu oleh penangkapan Arlan Dahrin, seorang aktivis yang selama ini dikenal aktif memperjuangkan hak keperdataan warga dalam sengketa lahan dengan PT RCP. Arlan ditangkap aparat Polres Morowali saat melakukan pendudukan lahan kebun milik masyarakat yang diduga telah diserobot dan diklaim sepihak oleh perusahaan tambang nikel tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan Arlan Dahrin terjadi sekitar pukul 18.15 WITA, tepat di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP. Penangkapan itu sontak memicu kemarahan warga yang menilai aparat lebih berpihak pada kepentingan korporasi ketimbang melindungi hak masyarakat.

Tak lama setelah penangkapan, sejumlah warga berupaya memblokir akses jalan guna menghentikan kendaraan polisi yang membawa Arlan. Namun upaya tersebut gagal. Tiga unit mobil milik kepolisian berhasil menerobos kepungan massa dan meninggalkan lokasi.

Kegagalan menghentikan aparat menjadi pemicu eskalasi amarah warga. Situasi yang sebelumnya tegang berubah menjadi aksi pembakaran kantor perusahaan, sebagai bentuk protes atas kriminalisasi terhadap aktivis dan dugaan perampasan lahan yang hingga kini belum menemukan kejelasan hukum.

Peristiwa ini menambah daftar panjang konflik agraria di kawasan industri tambang nikel Morowali, sekaligus menegaskan bahwa persoalan pertambangan tidak hanya soal investasi, tetapi juga menyangkut hak hidup dan rasa keadilan masyarakat lokal.

Catatan Redaksi;
Sampe berita ini di terbitkan awak masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *