JAKARTA, KABENGGA.ID (30 Oktober 2026)— Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) menggelar aksi demonstrasi di kantor pusat PT International Green Industrial Park (IGIP) di Jakarta. Aksi tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum karyawan di kawasan pertambangan PT IGIP yang berlokasi di Desa Sambalagi, Kabupaten Morowali.

Dalam aksi tersebut, Irwan, selaku Bidang Pergerakan KOMANDO, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen perusahaan. Ia mendesak agar dugaan keterlibatan oknum karyawan dalam penyalahgunaan narkoba di kawasan industri tersebut mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan.

Irwan menilai, dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pertambangan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu berpotensi menimbulkan persoalan keamanan dan berdampak terhadap lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar.

Ia juga mempertanyakan tanggung jawab manajemen PT IGIP dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas dan perilaku karyawan di lingkungan perusahaan.

Selain persoalan narkoba, KOMANDO turut menyoroti transparansi manajemen PT IGIP. Irwan mengaku kecewa karena pihaknya menilai masih terdapat ketidakjelasan informasi mengenai keberadaan dan akses terhadap kantor perusahaan tersebut.

“Kami juga mengutuk keras apabila benar terjadi pembiaran terhadap peredaran narkoba di kawasan industri. Ini bukan hanya persoalan internal perusahaan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda di Morowali,” tegas Irwan dalam orasinya.

KOMANDO juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang menurut mereka berupaya menyembunyikan keberadaan kantor PT IGIP. Mereka menilai keterbukaan informasi perusahaan merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan.

Atas sejumlah persoalan tersebut, KOMANDO menyatakan akan melanjutkan aksi dengan membawa aspirasi dan laporan kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk mendorong aparat berwenang melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di kawasan industri PT IGIP, Desa Sambalagi, Kabupaten Morowali.

KOMANDO menegaskan, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti secara objektif oleh aparat penegak hukum. Namun, seluruh pihak yang disebut atau diduga terlibat tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat bukti dan proses hukum yang berkekuatan hukum tetap.(Redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *