Kendari ll Kabengga.id – Keluarga besar mahasiswa (KBM) FKIP UHO kembali turun ke jalan tepatnya di perempatan polda Sultra menyoroti berbagai persoalan serius yang melanda daerah tersebut. Aksi ini di pimpin langsung oleh ketua BEM FKIP UHO Ferli Muhamad Nur sebagai jendral lapangan.Aski ini adalah sebagai bentuk respons terhadap ketimpangan dan penyimpangan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, mulai dari masalah hukum, agraria, hingga penyalahgunaan anggaran publik.

Para peserta aksi menilai aparat kepolisian di Sulawesi Tenggara gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum. Mereka menyoroti tindakan represif kepolisian terhadap masyarakat maupun mahasiswa yang kritis, serta menuding aparat belum mampu menuntaskan praktik mafia, khususnya di sektor pertambangan.

Selain itu, massa aksi mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera menuntaskan berbagai konflik agraria yang marak terjadi di wilayah tersebut. Mereka menilai hingga kini banyak persoalan pertanahan yang tak kunjung selesai dan justru memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Isu lain yang turut diangkat dalam aksi ini adalah dugaan penyelewengan dana haji sejak tahun 2022. Para demonstran menyoroti keberadaan travel haji ilegal serta mangkraknya pembangunan asrama haji dengan anggaran mencapai Rp24 miliar yang hingga kini belum terselesaikan dan menilai kakanwil kemenag Sultra bertanggung jawab akan hal ini serta meminta kepada kementerian agama RI agar mencopot kakanwil kemenag Sultra.

Gerakan ini juga menuntut Gubernur Sulawesi Tenggara agar turun tangan menyelesaikan konflik pertanahan, kasus penggusuran, serta menjamin kepastian hak atas tanah rakyat. Mereka mendesak agar pemerintah daerah mengusut tuntas mafia pertanahan yang diduga menjadi biang dari banyaknya kasus konflik agraria di daerah tersebut.

Salah satu contoh yang disorot ialah konflik di Desa Bangunjaya, di mana kepala desanya ditahan karena dianggap menghalangi aktivitas pertambangan. Massa menilai tindakan itu tidak adil karena kepala desa tersebut hanya berupaya melindungi masyarakatnya serta menjaga ketahanan pangan sesuai cita-cita pemerintah pusat.

Lebih lanjut, massa juga menuding ada indikasi upaya dari aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra, untuk menghalangi cita-cita Presiden Prabowo Subianto terkait program ketahanan pangan nasional tahun 2026. Mereka meminta agar aparat bertindak profesional dan tidak berpihak kepada kepentingan tertentu.

Aksi ini juga menyinggung kasus represif aparat terhadap puluhan mahasiswa di Jakarta. Para demonstran menilai tindakan aparat yang menangkap hingga 80 mahasiswa sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara kritis generasi muda. Mereka menuntut agar seluruh mahasiswa yang ditahan segera dibebaskan.

Dalam tuntutannya, mahasiswa juga meminta agar Gubernur Sultra segera merealisasikan pembangunan asrama mahasiswa serta memberikan perhatian khusus kepada mahasiswa yatim piatu di berbagai daerah. Janji pemerintah daerah terkait pembangunan fasilitas mahasiswa dinilai hanya sebatas retorika tanpa realisasi.

Tak hanya itu, aksi kali ini juga menyoroti Ketua DPRD Sultra yang dinilai gagal memimpin lembaga legislatif daerah. Mereka mengkritik pembelanjaan mobil dinas DPRD yang mencapai Rp5,5 miliar, dengan nilai rata-rata per unit sebesar Rp1,4 miliar, jauh melebihi batas ketentuan maksimal senilai Rp700 juta.

Selain dugaan penyalahgunaan anggaran, massa menilai banyak janji Ketua DPRD Sultra yang tidak terealisasi. Termasuk janji yang disampaikan pada aksi 1 September lalu bahwa ia siap mundur jika tidak mampu memperjuangkan aspirasi mahasiswa. Massa menuntut janji tersebut segera ditepati.

Mahasiswa mendesak Ketua DPRD Sultra, Bapak Tariala mundur dari jabatannya karena dianggap gagal menjaga marwah lembaga legislatif dan hanya sibuk membangun pencitraan politik. ( LC )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *