Kendari – Kabengga.Id ll Seorang anak di bawah umur berinisial SA (12), warga Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok sisir (gosir), Sabtu (26/7/2025) malam.

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 21.00 Wita di Perumahan Tumbu, Jalan Ronga 2, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Pihaknya menerima laporan dari warga tentang sekelompok anak yang melakukan penyerangan sambil membawa sajam.

“Anggota langsung menuju lokasi setelah menerima laporan warga. Saat tiba, kelompok anak-anak itu sudah membubarkan diri. Namun, warga berhasil mengamankan satu orang anak bersama barang bukti berupa saj*m berbentuk gergaji yang terbuat dari baja ringan,” ujar AKP Malau.

Berdasarkan keterangan awal dari anak tersebut, ia mengaku diajak oleh temannya berinisial F untuk ikut menyerang ke Perumahan Tumbu bersama sekitar 10 anak lainnya. Penyerangan itu diduga dipicu oleh perkelahian F dengan salah satu anak warga perumahan tersebut yang terjadi pada Rabu (23/7).

“Saat tiba di lokasi, mereka tidak menemukan lawannya. Warga yang melihat mereka langsung membubarkan kerumunan itu. Teman-teman pelaku melarikan diri, sementara anak yang membawa sajam berhasil diamankan oleh warga,” jelasnya.

Anak tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Mandonga untuk proses pendalaman lebih lanjut. Kapolsek Mandonga menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur perlindungan anak.

“Kami juga sedang mendalami keterlibatan anak-anak lain dalam kejadian ini. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak di bawah umur dan senjata tajam,” tutupnya(redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *