Kendari-Kabengga.Id ll Pelaku pembunuhan warga Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial S (47) akhirnya ditangkap polisi.
PS Kasubsid PIDM Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Saiful membenarkan informasi tersebut. Katanya, pelaku ditangkap di Tolala pada Jumat (18/7/).
“Benar, sudah ditangkap di Tolala,” singkatnya.

Kata Ahmad, pelaku berinisial A. Hanya saja, pelaku sedang dibawa ke Polres Kolut guna menjalani interogasi lebih lanjut untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, korban S ditemukan dengan sejumlah luka serius di badan di Desa Loka, Tolala, pada Sabtu (12/7) pukul 19.45 Wita. Posisinya terbaring dan dipenuhi luka tusuk dan luka sayatan. Bahkan, tombak ditemukan masih tertancap pada dada korban. Enam hari dikejar, pelaku akhirnya diringkus polisi. (redaksi)