La Ode Muh. Syahrudin – Menteri Advokasi dan Pergerakan BEM UHO

Setelah diumumkannya rektor terpilih Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari periode 2025–2029, kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO menyampaikan catatan kritis, khususnya atas dinamika yang menyertai proses pemilihan, termasuk adanya dugaan skenario perpanjangan masa jabatan rektor sebelumnya yang sarat kepentingan dan minim akuntabilitas.

Perpanjangan masa jabatan yang dilakukan tanpa melibatkan partisipasi publik kampus secara luas adalah bentuk pembajakan terhadap demokrasi universitas. Langkah ini tidak hanya menyalahi semangat otonomi perguruan tinggi, tetapi juga mencederai kepercayaan mahasiswa terhadap sistem kepemimpinan kampus.

“Kami tidak menolak pribadi, tapi kami menolak sistem yang tertutup dan manipulatif,” tegas La Ode Muh. Syahrudin, Menteri Advokasi dan Pergerakan BEM UHO.
Kami menilai bahwa perpanjangan jabatan rektor seharusnya didasari atas dasar kedaruratan dan alasan yang objektif, bukan karena kompromi kekuasaan. Jika masa jabatan diperpanjang tanpa audit kinerja yang transparan, tanpa evaluasi publik, dan tanpa dasar hukum yang jelas, maka itu bukan perpanjangan—itu adalah pengangkatan yang dipaksakan.

BEM UHO mempertanyakan:

Di mana peran senat universitas dalam menjamin keterbukaan dan integritas pemilihan?
Apa dasar hukum dan urgensi perpanjangan tersebut?
Mengapa mahasiswa dan civitas akademika tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan krusial ini?
Kami melihat pola lama yang berulang: kekuasaan dikelola dalam lingkaran tertutup, sementara mahasiswa dan civitas diposisikan hanya sebagai penonton.

Kami Menuntut:

Penjelasan resmi dari pihak rektorat dan senat universitas terkait dasar dan proses perpanjangan masa jabatan.
Audit independen terhadap seluruh kebijakan strategis yang diambil selama masa perpanjangan tersebut, terutama terkait anggaran dan pembangunan kampus.
Pembentukan Forum Mahasiswa UHO untuk Demokrasi Kampus guna mendorong partisipasi aktif dalam evaluasi kepemimpinan.
Jika hari ini perpanjangan jabatan dilegalkan tanpa kontrol, maka besok pelanggaran akan menjadi tradisi.

Kami mengingatkan:
Kampus bukan ladang kekuasaan. Kampus adalah ruang tumbuhnya akal sehat, demokrasi, dan kejujuran.

Rektor boleh diperpanjang, tapi suara mahasiswa tidak bisa dibungkam!

Hidup Mahasiswa! Hidup UHO! Lawan Ketidakadilan, Tegakkan Demokrasi Kampus!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *