Menteri Advokasi dan Pergerakan BEM Universitas Halu Oleo (UHO), La Ode Muh. Syahrudin, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk tidak tutup mata terhadap krisis lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di Wawonii dan Kabaena, Sulawesi Tenggara.

“Kami (BEM UHO) mendesak Kementerian ESDM dan KLHK untuk menghentikan pembiaran terhadap aktivitas tambang yang merusak lingkungan, mengancam kehidupan masyarakat adat, dan mengabaikan aspek keadilan ekologis di Wawonii dan Kabaena,” tegas Syahrudin, Minggu, 15 Juni 2025.

Syahrudin menegaskan bahwa proyek-proyek pertambangan di dua pulau tersebut bukan hanya soal ekonomi, tapi soal nasib manusia dan keberlanjutan hidup generasi yang akan datang.

“Ini bukan cuma soal investasi, ini soal masa depan. Hutan digunduli, sumber air tercemar, masyarakat terusir dari tanahnya sendiri. Sampai kapan kita membiarkan ini terjadi atas nama pembangunan?” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Kementerian ESDM,KLHK,dan Pemerintah Prov Sulawesi Tenggara serta minimnya keterbukaan informasi publik terkait izin-izin tambang yang diberikan.

Lebih jauh, Syahrudin mengingatkan bahwa pembiaran terhadap ekspansi tambang yang tidak berkeadilan akan mempercepat krisis iklim, memperburuk kemiskinan, dan menambah konflik agraria di daerah.

“Kita tidak sedang melawan pembangunan, tapi kita menolak penghancuran. Jika negara tidak hadir membela rakyatnya, maka mahasiswa akan terus bersuara!”

Ajakan kepada seluruh masyarakat Sultra:

“BEM UHO mengajak seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tenggara—pemuda, mahasiswa, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, hingga petani dan nelayan—untuk bersatu menolak tambang yang merusak. Ini bukan hanya perjuangan Wawonii atau Kabaena, ini perjuangan kita bersama untuk menjaga tanah, air, dan kehidupan.”

“Jika kita diam, maka kita sedang mengizinkan kehancuran itu terus berlangsung. Mari bersuara, bergerak, dan berdiri bersama demi tanah kita, demi masa depan Sultra yang berkeadilan dan berkelanjutan!”

Syahrudin menutup pernyataannya dengan seruan tegas kepada Kementerian ESDM,KLHK,dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara:

“Jangan hanya duduk di balik meja dan menunggu laporan! Segera tinjau ulang izin-izin tambang yang merusak, dan hentikan aktivitas yang bertentangan dengan kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan!”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *