Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Muhamad Saleh mengatakan jemaah calon haji (JCH) Sultra di musim haji 1446H/2025M sebanyak 2.018 orang.

Hal tersebut dikatakan Kakanwil Agama Sultra Mujammad Saleh dalam acara pelepasan calon jemaah haji Sultra 2025, pekan lalu.

Dengan rincian 1.900 Haji reguler, 101 kuota jemaah lansia, PHD 15 orang dan KBIHU 2 orang.

Sedangkan Kuota petugas sebanyak 26 dengan rincian PPIH Kloter 10, pembimbing Ibadah 10, TKHI 10, PPIH Arab Saudi 6, sehingga total yang diberangkatkan ke tanah suci adalah 2.044 orang.

Ia juga mengatakan keberangkatan kemaah calon haji Sultra berjumlah 6 kloter dan tergabung dalam embarkasi Makassar. 5 kloter utuh dan 1 kloter gabungan dengan JCH Sulawesi Selatan dan Papua, di Embarkasi Makassar.

“Titik Keberangkatan JCH Sultra tahun 2025 melalui empat titik yakni melalui rute Bandara Haluoleo Kendari, Bandara Betoambari Bauau, Bandara Sangia Nibandera dan melalui pelabuhan Tobaku-Syiwa,” terangnya.

Tahun ini, JCH tertua berasal dari Kolaka berusia 101 tahun atas nama Muhamad Saradji dan termuda asal Kendari berusia 19 tahun atas nama Zahra Saadah Fatiyyah Tanzil.

Muhamad Saleh menjelaskan, daftar tunggu JCH Sultra per 30 April 2025 berdasarkan data Siskohat Kanwil Kemenag Sultra sebanyak 50.254 Jemaah dengan masa tunggu selama 27 tahun. Dengan masa tungu yang begitu lama, ia harap para JCH Sultra bisa memanfaatkan kesempatan itu dengan beribadah sebaik-baiknya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat melepas secara resmi JCH menitipkan pesan kepada para Jemaah Calon Haji Sultra untuk menjaga kekompakan, khusyuk berdoa untuk dirinya, keluarganya dan masyarakat Sultra, khususnya pemimpin-pemimpinnya untuk diiberi kekuatan dan kesehatan, serta saling tolong menolong.

“Kalau ada yang kekurangan, bantu. Karena bantuan kita itu akan dilipatgandakan oleh Allah SWT dan kita tidak pernah tau kapan Allah SWT membalas kebaikan kita,” pesannya.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka yang hadir dalam acara pelepasam memberikan uang saku kepada JCH masing-masing sebesar Rp. 1 juta untuk 1.917 Jemaah Calon Haji reguler termasuk PHD dan KBIHU dan Rp. 1,5 juta untuk Jemaah Calon Haji lansia. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *