Kendari – Enam pengunjung tempat hiburan malam di Kota Kendari terjaring pemeriksaan narkoba yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara pada Minggu 18 Oktober 2026 malam.
Kepolisian masih mendalami hasil tes urine untuk memastikan status masing-masing orang yang dinyatakan positif.
Pemeriksaan tersebut menyasar dua tempat hiburan malam, yakni Rich Club di Jalan Edi Sabara Nomor 88A, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, serta Exodus di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua pengunjung dengan hasil tes urine positif di Rich Club. Sementara itu, empat pengunjung lainnya dinyatakan positif saat pemeriksaan di Exodus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam, mengatakan enam orang tersebut masih harus menjalani pendalaman lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal belum menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan status mereka dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Namun untuk positifnya masih perlu didalami lagi. Apabila memang nanti positif sebagai pengguna, ke depannya akan direhabilitasi,” ujarnya setelah pelaksanaan razia.
Pendalaman itu diperlukan untuk memastikan penanganan yang tepat terhadap keenam orang tersebut, termasuk kemungkinan rehabilitasi apabila hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan mereka merupakan pengguna narkotika.
Razia tersebut dipimpin langsung Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam dan turut diikuti Karoops Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso serta Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin.
Keterlibatan jajaran kepolisian tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Polisi Evaluasi Keselamatan
Amri menegaskan, pemeriksaan serupa akan terus dilakukan di Kota Kendari.
Kepolisian akan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai memiliki risiko terkait peredaran narkoba sebagai bagian dari langkah pencegahan dan penindakan.
Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden melalui Kapolri agar jajaran kepolisian meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, termasuk melalui operasi di tempat-tempat yang menjadi perhatian aparat.
Melalui razia berkala, kepolisian berupaya mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus menindaklanjuti temuan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Polda Sultra memastikan kegiatan pengawasan akan terus diintensifkan sesuai kebutuhan di lapangan.
Penanganan terhadap orang yang terjaring akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman, sehingga status mereka tidak disimpulkan hanya dari pemeriksaan awal (redaksi)
