KONAWE SELATAN, SULAWESI TENGGARA — Pemuda Peduli Lingkungan Laonti (PPLL) mendesak PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) merealisasikan kembali program beasiswa bagi mahasiswa masyarakat lingkar tambang sesuai komitmen yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MOU).

PPLL menyebut, selama hampir tujuh tahun aktivitas perusahaan, program beasiswa tersebut baru satu kali direalisasikan, yakni pada 2024. Sementara itu, menurut PPLL, beasiswa belum kembali disalurkan pada 2025 dan 2026.

Ketua PPLL, Isnan Adiatman, mengatakan tuntutan tersebut bukan merupakan permintaan bantuan baru kepada perusahaan, melainkan dorongan agar kesepakatan yang telah dituangkan dalam MOU dijalankan.

«“Yang kami tuntut adalah pelaksanaan MOU. Beasiswa ini bukan permintaan baru, tetapi bagian dari komitmen yang telah disepakati. Karena itu, perusahaan harus memberikan kepastian mengenai pelaksanaannya,” ujar Isnan.»

PPLL sebelumnya telah menyampaikan pengajuan beasiswa kepada manajemen PT GMS beberapa bulan lalu. Organisasi tersebut kini meminta perusahaan memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut proposal, termasuk waktu dan mekanisme realisasi program.

Selain Pengajuan realisasi, PPLL juga meminta penjelasan mengenai alasan penundaan beasiswa apabila dikaitkan dengan RKAB 2026 sebesar 2.500 MT. Menurut PPLL, perlu dipastikan apakah MOU memuat ketentuan yang menghubungkan pemberian beasiswa dengan besaran RKAB atau tingkat produksi perusahaan.

“Kalau memang ada ketentuan dalam MOU yang menghubungkan beasiswa dengan RKAB atau produksi, sampaikan secara terbuka. Kalau tidak ada, harus dijelaskan dasar penundaannya,” kata Isnan.

PPLL juga meminta PT GMS menjelaskan kriteria penerima, mekanisme penyaluran, serta bentuk dan besaran beasiswa. Kepastian tersebut dinilai diperlukan agar mahasiswa dan masyarakat lingkar tambang memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program.

Akan Dibawa ke DPRD Sultra

Untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut, PPLL bersama mahasiswa dan masyarakat lingkar tambang berencana membawa persoalan tersebut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) dalam waktu dekat.

RDP tersebut akan membahas realisasi terakhir beasiswa pada 2024, belum adanya penyaluran pada 2025 dan 2026, dasar penundaan, serta pelaksanaan komitmen beasiswa sebagaimana tertuang dalam MOU.

PPLL berharap DPRD Sultra dapat memfasilitasi penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat lingkar tambang serta meminta PT GMS memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan komitmen beasiswa tersebut.

“Yang kami minta adalah kepastian pelaksanaan komitmen yang telah disepakati, bukan kembali menunggu hingga tahun berikutnya,” tegas Isnan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *