MUNA BARAT, SULAWESI TENGGARA — Kondisi memprihatinkan dialami Ambo Tuo, seorang lanjut usia (lansia) warga Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Di usia senjanya, Ambo Tuo harus menjalani kehidupan dengan keterbatasan fisik setelah mengalami kelumpuhan yang membuat dirinya tidak mampu berjalan maupun bekerja.

Ambo Tuo kini tinggal seorang diri di rumah yang kondisinya disebut sudah mengalami kerusakan dan nyaris roboh. Kondisi tersebut membuat kehidupannya semakin sulit, terlebih dirinya memiliki keterbatasan untuk melakukan berbagai aktivitas sehari-hari.

Rumah yang selama ini menjadi tempat berlindung justru menimbulkan kekhawatiran. Dengan kondisi fisik yang tidak mampu berjalan, Ambo Tuo akan mengalami kesulitan untuk menyelamatkan diri apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.

Ambo Tuo berharap Pemerintah Desa Tondasi maupun Pemerintah Kabupaten Muna Barat dapat datang melihat langsung kondisi yang dialaminya.

“Harapan saya, pemerintah desa atau pemerintah kabupaten ada yang datang melihat kondisi saya saat ini. Saya hanya berharap ada perhatian dan bantuan agar saya bisa tinggal di tempat yang lebih aman,” ujar Ambo Tuo.

Ia juga berharap rumah yang ditempatinya dapat diperbaiki atau mendapatkan solusi lain sehingga dirinya dapat menjalani masa tua dengan lebih aman.

“Kalau bisa rumah ini diperbaiki karena kondisinya sudah rusak. Saya hanya ingin tinggal di tempat yang aman,” tuturnya.

Kondisi Ambo Tuo tersebut mendapat perhatian dari Ketua LSM GMBI Muna Barat, Sahri Pesisir.

Sahri meminta Pemerintah Desa Tondasi dan Pemerintah Kabupaten Muna Barat segera turun langsung melihat kondisi Ambo Tuo yang tinggal seorang diri dalam keadaan lumpuh dan tidak mampu bekerja.

Menurut Sahri, seorang lansia yang sudah tidak mampu berjalan maupun bekerja dan tinggal seorang diri membutuhkan perhatian lebih, terutama ketika tempat tinggalnya juga berada dalam kondisi yang disebut nyaris roboh.

“Pemerintah harus melihat kondisi masyarakat seperti Ambo Tuo. Beliau sudah lansia, tidak bisa berjalan, tidak bisa bekerja dan tinggal seorang diri. Kalau memang rumahnya sudah tidak layak huni, seharusnya ada perhatian melalui program bedah rumah atau bantuan rumah layak huni sesuai ketentuan,” ujar Sahri Pesisir.

Sahri meminta pemerintah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi rumah dan kebutuhan Ambo Tuo.

Apabila hasil verifikasi menunjukkan rumah tersebut memang sudah tidak layak huni dan Ambo Tuo memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah melalui program yang tersedia.

“Jangan hanya didata. Harus ada tindakan nyata. Kalau memang rumahnya sudah tidak layak dan membahayakan, pemerintah harus segera mencari solusi,” tegas Sahri.

Ia menilai bantuan rumah layak huni maupun bedah rumah bukan semata-mata persoalan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut keselamatan warga yang menempatinya.

Terlebih, Ambo Tuo tinggal seorang diri dan memiliki keterbatasan dalam bergerak.

“Jangan sampai sudah terjadi musibah baru pemerintah hadir. Kita berharap pemerintah turun lebih awal untuk melihat kondisi masyarakat dan mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.

Sahri juga meminta Pemerintah Desa Tondasi segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Muna Barat agar kondisi Ambo Tuo dapat ditangani sesuai kebutuhan dan ketentuan program yang berlaku.

Ia berharap pemerintah tidak menunggu sampai rumah tersebut benar-benar roboh atau terjadi kejadian yang membahayakan keselamatan Ambo Tuo.

“Datang lihat langsung kondisinya. Jangan hanya berdasarkan data. Kalau memang hasil pengecekan menunjukkan rumahnya tidak layak dan Ambo Tuo membutuhkan bantuan, pemerintah harus mencarikan solusi sesuai program yang ada,” ujar Sahri.

Menurut Sahri, seorang lansia yang berada dalam kondisi keterbatasan membutuhkan perhatian agar tetap dapat menjalani kehidupan di tempat yang aman dan layak.

“Kita tidak bicara soal kemewahan. Kita bicara soal keselamatan. Ambo Tuo sudah tidak mampu berjalan dan tinggal seorang diri. Pemerintah harus hadir sebelum terjadi musibah,” pungkas Sahri Pesisir.

Kondisi Ambo Tuo menjadi perhatian karena di usia senjanya ia harus menjalani kehidupan seorang diri dengan keterbatasan fisik, sementara rumah yang ditempatinya disebut berada dalam kondisi nyaris roboh.

Karena itu, Pemerintah Desa Tondasi dan Pemerintah Kabupaten Muna Barat diharapkan dapat segera melihat kondisi tersebut secara langsung serta mengambil langkah sesuai hasil verifikasi dan ketentuan program bantuan yang tersedia.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Tondasi maupun Pemerintah Kabupaten Muna Barat belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi Ambo Tuo maupun rencana penanganan terhadap rumah yang disebut nyaris roboh.

Ketua LSM GMBI Distrik Muna Barat, Sahri Pesisir, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan yang dialami Ambo Tuo agar mendapat perhatian dan tindak lanjut.

“LSM GMBI Distrik Muna Barat akan mengawal persoalan ini. Kami berharap pemerintah bisa segera turun melihat langsung kondisi Ambo Tuo. Jangan sampai setelah terjadi musibah baru pemerintah hadir,” tegas Sahri Pesisir./SR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *