Kendari – Sebanyak delapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, telah rampung dibangun dan kini memasuki tahap persiapan operasional.

Gerai tersebut disiapkan sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan sekaligus menjadi wadah pengembangan usaha koperasi yang berbasis pada potensi lokal.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, Syarifuddin, mengatakan delapan gerai yang telah selesai dibangun kini dalam proses melengkapi berbagai fasilitas pendukung sebelum digunakan.

“Delapan titik KDKMP yang gerainya sudah 100 persen rampung sekarang tahapan perlengkapannya diisi mulai rak gerai, kendaraan, jaringan internet dan listriknya,” jelasnya.

Delapan lokasi KDKMP tersebut berada di Kelurahan Baruga, Punggaloba, Puuwatu, Lepo-Lepo, Anawai, Bungkutoko, Kasilampe dan Abeli Dalam.
Selain delapan gerai yang telah rampung, terdapat lima lokasi lainnya yang masih dalam proses penyelesaian pembangunan.

Dengan demikian, total terdapat 13 KDKMP yang disiapkan di Kota Kendari sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Syarifuddin menjelaskan, setiap gerai yang telah menyelesaikan pembangunan fisik masih harus melalui proses validasi dan verifikasi.

Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas sebelum gerai dinyatakan dapat beroperasi.

Pemerintah Kota Kendari telah membentuk tim yang melibatkan Sekretaris Daerah, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Tim tersebut nantinya menentukan status masing-masing gerai berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan. Status yang diberikan dapat berupa layak beroperasi, layak dengan catatan atau belum layak.

“Informasi terakhir sudah ada empat gerai sudah siap dilakukan verifikasi yakni KDKMP Baruga, Puuwatu, Lepo-Lepo, dan Punggaloba,” tambahnya.

Ia menargetkan proses validasi terhadap empat gerai tersebut dapat diselesaikan paling lambat sebelum 20 September 2026. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menjadi dasar untuk menentukan kesiapan gerai sebelum beroperasi.

“Hasil verifikasi ini kemudian dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan diperiksa oleh BPKP dan APIP lalu diserahkan lagi ke Pemda,” ujarnya. ( redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *