JAKARTA,KABENGGA.ID.(22 September 2026). — Wacana reshuffle kabinet kembali mengemuka. Sejumlah nama menteri disebut-sebut berada dalam radar evaluasi, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Namun, jika reshuffle dimaksudkan sebagai instrumen untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, maka ukurannya semestinya bukan sekadar derasnya kritik, riuhnya pemberitaan, atau tekanan opini publik. Ukuran paling mendasar adalah apa yang telah dikerjakan, apa yang telah dicapai, dan seberapa strategis agenda yang sedang dikawal seorang menteri.

Dalam konteks itu, posisi Bahlil menarik untuk dilihat secara lebih objektif.

Pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy (IPP), Aldi Pradana, menilai Bahlil belum layak dijadikan sasaran reshuffle apabila parameter utamanya adalah kinerja dan kontribusi terhadap sektor energi nasional.

“Evaluasi menteri harus berbasis kinerja, bukan semata-mata tekanan pemberitaan. Kalau melihat capaian ESDM, Bahlil justru memiliki sejumlah catatan positif yang patut dipertahankan,” ujar Aldi.

Salah satu indikator yang patut diperhitungkan adalah capaian lifting minyak nasional 2025 sebesar 605,3 ribu barel per hari, atau mencapai 100,05 persen dari target APBN. Kementerian ESDM menyebut capaian tersebut menjadi momentum penting karena target lifting APBN kembali terlampaui setelah bertahun-tahun menghadapi tren penurunan.

Di sisi penerimaan negara, PNBP sektor ESDM pada 2025 tercatat Rp138,37 triliun, atau 108,56 persen dari target awal sebesar Rp127,44 triliun. Angka tersebut menjadi salah satu indikator bahwa sektor ESDM tetap memiliki kontribusi signifikan terhadap fiskal negara.

Tetapi pekerjaan Bahlil tidak berhenti pada minyak dan penerimaan negara. Agenda yang jauh lebih besar berada pada hilirisasi dan transformasi industri. Pemerintah juga melaporkan perkembangan pembangunan ekosistem baterai kendaraan listrik melalui kerja sama CATL dan Antam yang telah memasuki tahap persiapan peresmian pada 2026.

Jika dilihat dari perspektif tersebut, Bahlil sedang berada di tengah persimpangan agenda besar: ketahanan energi, peningkatan produksi migas, hilirisasi mineral, investasi, hingga transformasi menuju ekosistem energi baru.

Karena itu, mengganti seorang menteri di tengah pengawalan agenda strategis tentu membutuhkan pertimbangan yang jauh lebih matang. Pergantian pejabat bukan sekadar mengganti nama di kursi kementerian, tetapi juga berpotensi memengaruhi kesinambungan kebijakan, koordinasi birokrasi, serta proyek strategis yang sedang berjalan.

Aldi menilai kritik terhadap Bahlil tetap penting. Persoalan pelayanan publik, distribusi BBM, komunikasi kebijakan, hingga respons terhadap keluhan masyarakat tidak boleh diabaikan. Tetapi kritik terhadap kinerja tidak serta-merta harus berujung pada pergantian menteri.

“Bahlil tentu tidak sempurna. Ada persoalan yang harus dibenahi, terutama pelayanan dan komunikasi publik. Tetapi memperbaiki kekurangan berbeda dengan mengganti orang,” katanya.

Faktor lain yang patut diperhatikan adalah mandat politik dan kelembagaan yang masih diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Bahlil. Dalam pembahasan RUU Migas bersama DPR, Bahlil ditunjuk sebagai ketua tim pemerintah. Surat Presiden terkait pembahasan RUU tersebut disebut telah diterbitkan pada 14 September 2026.

Mandat tersebut setidaknya menunjukkan bahwa Bahlil masih memegang tanggung jawab penting dalam agenda legislasi sektor energi. Publik dapat menilai sendiri bahwa kepercayaan dan beban tanggung jawab yang diberikan pemerintah kepadanya masih cukup besar.

“Kalau Presiden masih memberikan mandat kepada Bahlil untuk memimpin pembahasan RUU Migas, tentu publik juga harus melihat bahwa ada tingkat kepercayaan dan tanggung jawab besar yang masih diberikan kepadanya,” ujar Aldi.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai reshuffle seharusnya dikembalikan pada tujuan awalnya: memperbaiki kinerja pemerintahan, bukan sekadar mengganti pejabat.

Bahlil tetap memiliki pekerjaan rumah. Tidak ada alasan untuk menutup mata terhadap kritik. Namun, jika indikatornya adalah capaian terukur, agenda strategis yang sedang dikawal, serta mandat yang masih diberikan pemerintah, maka terdapat pula alasan kuat untuk mempertimbangkan kesinambungan kepemimpinannya di Kementerian ESDM.

Indonesia membutuhkan kebijakan energi yang konsisten dan mampu menjawab persoalan jangka panjang. Karena itu, yang lebih penting bukan sekadar bertanya “siapa yang harus diganti?”, melainkan “apa yang harus diperbaiki?”

Jika masalahnya dapat diperbaiki melalui evaluasi, penguatan tata kelola, peningkatan pelayanan, dan pembenahan komunikasi publik, maka pergantian menteri bukan satu-satunya jalan.

Dalam kerangka itulah, mempertahankan Bahlil dapat dipandang sebagai salah satu pilihan kebijakan yang masih memiliki dasar untuk dipertimbangkan—sembari tetap menuntut peningkatan kinerja dan penyelesaian berbagai persoalan di sektor ESDM.

Sebab, seorang menteri tidak semestinya dinilai hanya dari seberapa keras kritik yang diterimanya, tetapi juga dari seberapa konkret hasil kerja yang telah ditinggalkannya./DR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *