KENDARI,KABENGGA.ID. — Patroli rutin personel Patroli Presisi Satuan Samapta Polresta Kendari berujung pada temuan senjata tajam. Seorang sopir travel berinisial AD bersama seorang mahasiswi diamankan polisi setelah keduanya ditemukan berada di dalam mobil yang terparkir di kawasan sepi di Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 14.50 Wita.

Kecurigaan petugas bukan semata karena keberadaan keduanya di dalam kendaraan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sebilah sangkur lengkap dengan sarung dan gagang berwarna hitam yang disimpan di bawah kursi sopir.

Kepala Regu II Patroli Presisi Sat Samapta Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, membenarkan pengamanan tersebut.

“Iya semua kami bawa ke kantor, karena ada sajamnya di mobil,” kata Amrullah kepada wartawan.

Peristiwa itu bermula ketika Tim Patroli Presisi melakukan penyisiran rutin di wilayah Kelurahan Abeli Dalam. Di tengah patroli, petugas melihat sebuah Daihatsu Terios warna silver terparkir di pinggir jalan.

Posisi kendaraan berada di kawasan yang relatif sepi. Kondisi tersebut membuat personel mendatangi kendaraan dan melakukan pemeriksaan.

Menurut keterangan polisi, saat petugas menghampiri mobil, mereka mendapati seorang pria dan perempuan berada di dalam kendaraan. Keduanya disebut sedang berbaring dengan kondisi tanpa mengenakan baju, sementara mesin pendingin mobil tetap menyala.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke bagian dalam kendaraan dan barang-barang yang berada di dalamnya.

Di sinilah temuan yang lebih serius muncul.

Petugas menemukan sangkur di bawah kursi sopir. Senjata tersebut disebut lengkap dengan sarung dan gagang berwarna hitam.

“Saat disambangi, anggota menemukan sepasang muda-mudi berada di dalam mobil sedang baring-baring dengan kondisi lepas baju dan AC hidup,” ujar Amrullah.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan ditemukan satu buah senjata tajam jenis sangkur lengkap dengan sarung dan gagang berwarna hitam di bawah kursi sopir,” sambungnya.

Dalam pemeriksaan awal, AD mengaku membawa sangkur tersebut untuk berjaga-jaga. Sementara itu, kedua orang yang diamankan mengaku memiliki hubungan sebagai pasangan.

Polisi selanjutnya membawa keduanya beserta barang bukti sangkur ke Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam pemeriksaan polisi untuk memastikan alasan kepemilikan, tujuan membawa senjata tajam, serta apakah keberadaan sangkur tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana tertentu atau sekadar alasan sebagaimana pengakuan awal AD.

Hingga proses pemeriksaan berlangsung, status hukum kedua orang tersebut masih menunggu hasil pendalaman penyidik.(**).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *