BONE,KABENGGA.ID.— Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DPRD Bone, Yuli Nofita Sari (29), memasuki babak baru. Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bone.
Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah Andi Tenri Walinonong sebelumnya tidak memenuhi panggilan pertama penyidik.
Yuli Nofita Sari telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Bone pada 22 Juli 2026. Laporan tersebut kini bergulir dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan pihak Ketua DPRD Bone terkait agenda pemeriksaan berikutnya.
“Untuk Ibu Ketua sudah mengonfirmasi untuk dilaksanakan pemeriksaan minggu depan, rencana hari Selasa,” ujar Ananda kepada wartawan.
Dengan adanya konfirmasi tersebut, pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Bone diharapkan dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk mengurai secara terang perkara yang dilaporkan Yuli.
Pemeriksaan ini menjadi penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta menguji keterangan dari masing-masing pihak. Polisi pun dituntut bekerja profesional dan transparan dalam menangani laporan tersebut.
Hingga pemeriksaan dilakukan, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.(**).
