KENDARI,KABENGGA.ID. — Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si., menegaskan pentingnya memperkuat kedisiplinan dan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Penegasan itu disampaikan Pj Sekda Sultra saat memimpin apel pagi gabungan lingkup Pemprov Sultra di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin (31/8/2026).
Dalam amanatnya, Fadlansyah menempatkan apel gabungan bukan sekadar agenda rutin atau kewajiban administratif. Menurutnya, kehadiran aparatur dalam apel menjadi salah satu cerminan kesiapan, tanggung jawab, sekaligus komitmen ASN dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kehadiran dalam apel bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi mencerminkan kesiapan aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk memastikan kedisiplinan ASN tercatat secara tertib dan akurat, Pj Sekda Sultra meminta mekanisme absensi apel dilakukan secara berlapis.
Absensi daring tetap digunakan sebagai pencatatan utama, namun harus diperkuat dengan absensi manual sebagai data pendukung. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meminimalkan celah dalam pencatatan kehadiran sekaligus menghadirkan data yang lebih akurat.
Fadlansyah menegaskan, penguatan sistem absensi tersebut tidak semata-mata dimaksudkan sebagai instrumen pengawasan terhadap aparatur. Lebih jauh, langkah itu diarahkan untuk membangun budaya kerja yang menempatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme sebagai fondasi utama pelayanan pemerintahan.
Pesan Pj Sekda Sultra tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kedisiplinan aparatur tidak berhenti pada persoalan hadir atau tidak hadir dalam apel. Kehadiran harus berujung pada kesiapan bekerja, menjalankan tugas secara profesional, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dengan demikian, apel gabungan di lingkungan Pemprov Sultra diharapkan tidak berhenti sebagai rutinitas seremonial, tetapi menjadi momentum evaluasi dan konsolidasi untuk memperkuat kinerja aparatur serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.(redaksi).
