Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan melakukan sosialisasi pembebasan lahan untuk pembangunan tanggul Sungai Wanggu dan Sungai Lepo-Lepo di Kantor Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kendari, Jumat (21/8).
Kegiatan dihadiri Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra Martin Effendi Patulak, serta Camat Baruga Bustan.
Biaya pembebasan lahan sepenuhnya ditanggung Pemprov Sultra, sedangkan pembangunan tanggul akan dilaksanakan Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari.
Pembangunan tanggul ditujukan untuk mencegah dan mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi di kawasan Sungai Wanggu dan Sungai Lepo-Lepo saat musim hujan.
Sekitar 30 kepala rumah tangga terdampak proyek telah menyatakan persetujuan terhadap proses pembebasan lahan.
Nilai pembebasan lahan akan ditentukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) melalui pengukuran dan penilaian lahan masyarakat.
Pemkot Kendari bersama KJPP juga melakukan analisis status kepemilikan lahan
Secara teknis, tanggul direncanakan dibangun sekitar empat meter dari pinggir sungai.
Langkah tersebut menjadi upaya Pemprov Sultra menghadirkan solusi pengendalian banjir sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat di kawasan rawan banjir. (redaksi)
