MUNA BARAT,KABENGGA..(23 Agustus 2026). — Kondisi SD Negeri 6 Wadaga di Desa Lindo, Kabupaten Muna Barat, yang mengalami kerusakan pada sejumlah bagian bangunan, mulai dari tembok, plafon, lantai tehel, hingga tiang bangunan, mendapat sorotan keras dari Hidayat selaku Koordinator RIAK SULTRA Bidang Eksternal, Jaringan dan Aksi.

Hidayat menilai kondisi tersebut sudah tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa yang bisa terus ditunda hingga 2027. Ketika fasilitas pendidikan mengalami kerusakan serius, pemerintah harus hadir dan mengambil langkah konkret untuk memastikan proses pendidikan berlangsung dalam lingkungan yang layak dan aman.

Menurut Hidayat, desakan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengatur bahwa setiap satuan pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi kebutuhan pendidikan.

Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan menempatkan pengelolaan pendidikan dasar sebagai kewenangan daerah kabupaten/kota. Artinya, Pemerintah Kabupaten Muna Barat memiliki kewenangan dalam pengelolaan pendidikan dasar di wilayahnya.

Ini bukan lagi persoalan yang bisa disimpan di atas meja dan menunggu 2027. Tembok rusak, plafon rusak, lantai rusak, bahkan tiang bangunan bermasalah. Kalau kondisi ini benar sebagaimana yang dilaporkan dan hasil pemeriksaan teknis menyatakan membutuhkan penanganan segera, pemerintah harus bertindak sekarang. Jangan tunggu sampai terjadi sesuatu yang merugikan peserta didik dan guru!, tegas Hidayat.

Ia mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Muna Barat dan Pemerintah Kabupaten Muna Barat segera turun langsung ke SD Negeri 6 Wadaga, melakukan pemeriksaan teknis terhadap kondisi bangunan, serta menentukan langkah penanganan sesuai tingkat kerusakannya.

Hidayat menegaskan, persoalan ini tidak boleh hanya dibebankan kepada pihak sekolah. Kepala sekolah dan pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk melaporkan kondisi serta kebutuhan sekolah, sedangkan pemerintah daerah dan perangkat daerah yang berwenang harus memastikan persoalan sarana dan prasarana pendidikan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Jangan bicara generasi emas kalau sekolah tempat anak-anak belajar saja dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan. Jangan bicara pemerataan pendidikan kalau masih ada sekolah yang fasilitasnya rusak dan penanganannya terus ditunda. Pemerintah harus membuktikan bahwa pendidikan benar-benar menjadi prioritas!, lantang Hidayat.

Ia juga meminta DPRD Kabupaten Muna Barat menjalankan fungsi pengawasannya terhadap penyelenggaraan pendidikan dan memastikan persoalan tersebut mendapatkan perhatian serius dalam kebijakan daerah.

Lebih jauh, Hidayat menyampaikan pernyataan tegas kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Kalau memang tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar seperti ini, lebih baik mengundurkan diri daripada mempertahankan jabatan tetapi membiarkan masyarakat terus menunggu. Jabatan adalah amanah. Kalau amanah tidak mampu dijalankan, jangan takut untuk mempertanggungjawabkannya!” tegasnya.

Hidayat menekankan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik dan desakan agar pejabat yang berwenang menunjukkan kinerja nyata. Ia meminta pemerintah tidak berhenti pada pendataan, rapat, atau janji perbaikan, tetapi segera memberikan kepastian langkah, jadwal penanganan, dan solusi konkret berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi bangunan.

Kami mendesak dengan tegas: turun ke lapangan, periksa kondisi sekolah, tentukan solusinya, dan segera kerjakan sesuai aturan. Persoalan SD Negeri 6 Wadaga tidak boleh lagi menjadi cerita yang diwariskan dari tahun ke tahun. Kalau pemerintah mampu, buktikan sekarang. Kalau tidak mampu menyelesaikannya, maka pertanggungjawaban moral dan jabatan harus dipertanyakan!pungkas Hidayat.

Hidayat
kordinator RIAK SULTRA bidang eskternal jaringan dan aksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *