KENDARI,KABENGGA.ID. (10 Agustus 2026) – Persoalan harga dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Muna mendapat sorotan dari Ketua Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kendari, Dirman, yang juga merupakan putra daerah Muna.
Dirman menyoroti kondisi masyarakat yang harus menghadapi antrean panjang di sejumlah SPBU serta tingginya harga Pertalite di tingkat pengecer.
Ia menyebut, kondisi tersebut telah menjadi persoalan yang cukup lama dirasakan masyarakat.
“Rakyat kecil di pelosok Muna dan Muna Barat sudah tercekik dengan harga Pertalite di tingkat eceran yang melambung hingga Rp20 ribu per botol. Ini bukan sekadar soal harga, tetapi menyangkut akses energi yang layak bagi masyarakat,” ujar Dirman.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan harga eceran.
Lebih jauh, kondisi itu berkaitan dengan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM di tengah masyarakat.
Dirman mengatakan, antrean panjang di sejumlah SPBU bukan merupakan persoalan yang muncul sesaat.
Menurutnya, kondisi tersebut telah dirasakan masyarakat selama beberapa bulan terakhir.
Ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah lebih serius untuk memastikan persoalan tersebut tidak terus berulang.
“Kalau antrean terus terjadi dan masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, pemerintah harus turun melihat langsung persoalannya. Jangan hanya menerima laporan dari meja kerja,” tegasnya.
Dirman juga meminta pemerintah daerah bersama pihak terkait melakukan evaluasi terhadap jalur distribusi Pertalite.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan mulai dari titik penyaluran hingga BBM diterima masyarakat.
Ia mendorong Pemkab Muna memperkuat koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum.
“Kami meminta distribusi BBM diperiksa secara menyeluruh. Pastikan tidak ada praktik percaloan, penyaluran berulang yang melanggar ketentuan, maupun bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.
Selain persoalan distribusi, Dirman juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap penjualan BBM di tingkat masyarakat.
Ia menegaskan bahwa harga eceran yang tinggi bukan merupakan harga resmi yang ditetapkan Pertamina.
Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan kepada masyarakat mengenai mekanisme harga dan distribusi BBM secara terbuka.
“Harga eceran Rp20 ribu tidak boleh dianggap sebagai harga resmi Pertamina. Justru pemerintah harus mencari tahu mengapa masyarakat sampai harus membeli dengan harga setinggi itu,” ujarnya.
Dirman menilai kondisi tersebut dapat memperbesar beban ekonomi masyarakat.
Sebab, BBM memiliki hubungan langsung dengan aktivitas transportasi dan distribusi kebutuhan pokok.
Ketika biaya mendapatkan BBM meningkat, maka biaya aktivitas masyarakat juga berpotensi ikut meningkat.
“Jangan sampai masyarakat kecil yang akhirnya menanggung seluruh beban dari persoalan distribusi dan pengawasan yang belum selesai. Negara harus hadir memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan baik,” tegas Dirman.
Ia juga meminta pemerintah daerah menyediakan ruang pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, masyarakat harus memiliki saluran untuk menyampaikan keluhan ketika mengalami kesulitan mendapatkan BBM.
Selain itu, laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi juga harus ditindaklanjuti secara serius.
Dirman menilai persoalan BBM di Muna membutuhkan penanganan lintas sektor.
Tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah daerah atau Pertamina.
“Ini membutuhkan koordinasi semua pihak. Pemda, Pertamina, BPH Migas, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus memiliki langkah yang sama untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan,” katanya.
Dirman juga menegaskan bahwa harga BBM di tingkat pengecer bukan merupakan harga resmi yang ditetapkan Pertamina.
Ia menegaskan IMM Kendari akan terus mengawal persoalan tersebut.
Menurutnya, akses terhadap energi yang terjangkau merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Pemerintah harus memastikan masyarakat Muna tidak terus berada dalam situasi sulit hanya untuk mendapatkan BBM. Kepedulian terhadap daerah harus diwujudkan melalui kerja dan kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Dirman.
