KENDARI,KABENGGA.ID. – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Sultra sebagai langkah awal penyusunan APBD Sultra 2027. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Gedung DPRD Sultra, Senin (3/8/2026).
Dokumen KUA-PPAS Sultra 2027 diserahkan Wakil Gubernur Sultra, Hugua, kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, yang didampingi para Wakil Ketua DPRD. Tahapan ini menjadi fondasi penting dalam pembahasan arah kebijakan pembangunan dan pengalokasian anggaran daerah untuk tahun depan.
Dalam penjelasan Gubernur Sultra yang dibacakan Wakil Gubernur Hugua, dijelaskan bahwa dokumen KUA memuat arah kebijakan umum penyusunan APBD, sedangkan PPAS menjadi pedoman penetapan prioritas program beserta plafon anggaran bagi setiap perangkat daerah selama satu tahun anggaran.
Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, sekaligus mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah.
Pada APBD Sultra 2027, pemerintah tetap menempatkan sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ketahanan pangan berbasis agromaritim sebagai prioritas utama. Selain itu, alokasi anggaran juga dipastikan mencakup pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK paruh waktu.
Sebagai landasan penyusunan kebijakan anggaran, Pemprov Sultra memaparkan sejumlah indikator makro ekonomi yang menunjukkan tren positif. Pada triwulan I 2026, ekonomi Sultra tumbuh 6,23 persen dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp52,55 triliun.
Di sisi lain, persentase penduduk miskin tercatat turun menjadi 10,14 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 3,25 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2025 meningkat menjadi 74,25. Capaian tersebut menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun arah kebijakan fiskal tahun depan.
Dalam rancangan KUA-PPAS Sultra 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3,243 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,635 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,607 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,323 triliun untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan. Adapun penerimaan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp79 miliar, sedangkan pada Tahun Anggaran 2027 tidak direncanakan adanya pengeluaran pembiayaan.
Menutup penyampaiannya, Wakil Gubernur Hugua berharap pembahasan substansi Rancangan KUA-PPAS Sultra 2027 bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi landasan penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2027, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan efektif, terarah, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(redaksi).
