Oleh Dirman, NGO PIJAR KEADILAN RAKYAT SULTRA
Bombana kembali dipertontonkan sebagai panggung operasi yang keras di permukaan, tetapi menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar di bawahnya. Penertiban PETI yang dilakukan aparat gabungan di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu, memang menampilkan wajah tegas negara dengan diamankannya para terduga pelaku serta disitanya sejumlah alat tambang. Namun di balik itu, publik justru melihat ironi yang tidak bisa disembunyikan “mengapa penambangan emas tanpa izin di Bombana terus berulang, terus berpindah, dan terus hidup meski operasi demi operasi sudah dilakukan?”
Dirman, Koordinator NGO Pijar Keadilan Rakyat Sultra, menilai operasi gabungan ini justru menguatkan sindiran lama bahwa gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak. Aparat terlihat sibuk menyisir satu titik, tetapi membiarkan banyak titik lain yang lebih dekat, lebih nyata, dan lebih sering dikeluhkan warga tidak tersentuh secara serius. Ini membuat penertiban tampak seperti seleksi lokasi, bukan pembongkaran jaringan. Satu lokasi digerebek, satu narasi dirilis, lalu masalah yang lebih besar dibiarkan tetap hidup di tempat lain.
“Kalau benar negara serius memberantas PETI, maka jangan hanya ramai di satu titik yang mudah dipublikasikan. Masih banyak lokasi lain yang lebih dekat, lebih jelas, dan lebih sering dikeluhkan warga, tetapi justru tidak disisir. Ini menimbulkan kesan bahwa operasi dilakukan untuk citra, bukan untuk menyelesaikan akar persoalan,” tegas Dirman. Ia menilai pola seperti ini hanya akan memperpanjang siklus kerusakan lingkungan, karena yang diburu sering kali bukan jaringan utamanya, melainkan lokasi yang paling mudah dijangkau kamera.
Lebih jauh, hasil penelusuran Pijar Keadilan Rakyat Sultra menunjukkan adanya indikasi perihal oknum yang memfasilitasi aktivitas penambangan emas tanpa izin dengan dalih sebagai pemilik lahan dan meminta setoran tiap bulannya. Masalahnya, lahan yang diklaim itu bukan miliknya, dan bahkan merupakan kawasan yang sudah disegel Satgas PKH. Bagi Dirman, ini adalah bentuk akal-akalan yang berbahaya, karena pelanggaran hukum dibungkus dengan klaim kepemilikan yang tidak sah untuk memberi ruang pada aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan lingkungan untuk kepentingan pribadi.
“Ini bukan sekadar soal tambang ilegal. Ada oknum yang diduga memainkan narasi seolah-olah dirinya pemilik lahan, padahal lahan itu bukan miliknya dan sudah disegel Satgas PKH untuk kepentingan pribadi. Jadi yang dipertontonkan ke publik bukan kebenaran, melainkan upaya melanggengkan PETI dengan alasan yang dipaksakan,” ujar Dirman. Ia menambahkan, praktik seperti ini menunjukkan bahwa PETI di Bombana tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang oleh pola pembiaran, pembenaran, dan dugaan fasilitasi dari pihak-pihak tertentu yang seharusnya justru mencegahnya.
Menurut Dirman, operasi gabungan yang melibatkan Polda Sultra, Satgas PKH, Satpol PP Pemda Bombana, dan unsur lainnya justru menghadirkan satire tersendiri bagi publik, terutama terhadap Polres Bombana. Sebab ketika instansi lain bisa turun dan menemukan aktivitas ilegal serta melakukan penindakan, muncul pertanyaan yang sangat sederhana tetapi tajam, selama ini Polres Bombana ke mana?
“Operasi gabungan ini seperti cermin yang memalukan. Ketika Polda Sultra, Satgas PKH, dan Satpol PP Pemda Bombana bisa menemukan aktivitas ilegal, maka publik wajar bertanya, ada apa dengan Polres Bombana? Apakah tidak serius, tidak mampu, atau justru ikut terlibat dan membackup aktivitas PETI itu?” kata Dirman. Ia menegaskan bahwa pertanyaan itu lahir dari kenyataan di lapangan yang terus berulang, bukan dari sekadar prasangka tanpa dasar.
Dirman menilai, jika aparat di tingkat lokal benar-benar bekerja dengan sungguh-sungguh, maka tidak semestinya PETI di Bombana terus eksis, bahkan sampai ada pihak yang berani mengklaim lahan orang lain sebagai miliknya untuk membenarkan aktivitas ilegal. Situasi ini memperlihatkan bahwa masalah PETI bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal integritas pengawasan, keberanian penindakan, dan kemauan institusi untuk menyentuh semua pihak tanpa tebang pilih.
“Kalau lahan sudah disegel, lalu masih bisa dipakai lagi dengan alasan yang dipaksakan, berarti ada yang bocor dalam pengawasan. Kalau operasi gabungan justru baru menemukan apa yang seharusnya sudah lama terpantau, maka wajar publik menilai ada kelengahan, ketidaksungguhan, atau pembiaran yang disengaja,” lanjutnya. Menurut Dirman, inilah yang membuat publik semakin skeptis, hukum terlihat tajam di awal, tetapi tumpul saat menyentuh pihak yang punya pengaruh, kedekatan, atau kepentingan.
Pijar Keadilan Rakyat Sultra mendesak agar penindakan terhadap PETI di Bombana tidak lagi berhenti pada razia seremonial. Penegakan hukum harus menyasar seluruh rantai persoalan, termasuk aktor utama, pemodal, penyedia alat, penadah, hingga pihak-pihak yang diduga memfasilitasi aktivitas tersebut dengan klaim lahan palsu untuk kepentingan pribadi. Tanpa langkah itu, operasi hanya akan menjadi panggung sesaat yang memotret satu lubang, sementara lubang-lubang lain tetap menganga di tempat yang lebih dekat dan lebih nyata.
“Bombana tidak kekurangan aparat. Yang dipertanyakan publik adalah apakah aparat benar-benar hadir untuk menutup ruang kejahatan, atau justru membiarkan ruang itu tetap terbuka dengan alasan-alasan yang terus dirapikan,” ujar Dirman. Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penggerebekan, melainkan keberanian untuk membongkar jaringan yang selama ini membuat PETI terus hidup, terus berpindah, dan terus merusak.
Dalam pandangan Dirman, pertanyaan terpenting hari ini bukan lagi apakah PETI ada, karena faktanya sudah terlalu terang. Pertanyaan sesungguhnya adalah apakah aparat penegak hukum benar-benar sedang melawan PETI, atau hanya sesekali menertibkan bayangannya sambil membiarkan sumber persoalannya tetap hidup di tempat yang sama.
