KENDARI,KABENGGA.ID. – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum tamu Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra dengan menggeledah sejumlah lokasi di Kota Kendari.

Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026) menyasar sedikitnya dua titik penting, yakni Rumah Makan Surya serta rumah pribadi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran pada Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Kejati Sultra, Sugeng Rianta, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, tim penyidik Pidsus memang telah bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan proses penyidikan perkara.

“Benar, tim penyidik Pidsus telah melakukan penggeledahan di beberapa titik,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi.

Hingga kini, Kejati Sultra masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Penyidik terus menelusuri dokumen, barang bukti, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam pengelolaan anggaran makan dan minum tamu Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.

Penggeledahan ini menandai babak baru dalam penyidikan kasus yang menjadi perhatian publik. Kejati Sultra memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap ada tidaknya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.(**).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *