KENDARI,KABENGGA.ID.(4 Juli 2026). – Ketua Forum Alam Nusantara (FAN), Fatahillah, SH., MH., menegaskan organisasinya tengah mempersiapkan langkah hukum dan ilmiah secara serius dalam mengawal persoalan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, FAN tidak akan bekerja sendiri. Organisasi tersebut telah menjalin komunikasi dengan sejumlah guru besar dan pakar lingkungan dari berbagai universitas ternama di Indonesia. Selain itu, FAN juga akan menggandeng sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan yang memiliki rekam jejak dan jaringan di tingkat internasional guna memperkuat proses kajian, pengawasan, dan advokasi.

“Kami sedang membangun kolaborasi dengan para ahli lingkungan serta LSM yang memiliki kompetensi dan pengalaman di level internasional. Pendekatan kami tidak hanya berbasis hukum, tetapi juga berbasis kajian ilmiah agar setiap langkah yang kami ambil memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fatahillah.

Ia mengungkapkan, FAN kini tengah menyusun langkah-langkah konkret untuk menghadapi sejumlah perusahaan tambang yang diduga mengabaikan prinsip pelestarian lingkungan hidup dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

Fatahillah menegaskan, seluruh upaya tersebut dilakukan secara independen. Bahkan, pembiayaan awal perjuangan itu dialokasikan menggunakan dana pribadinya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral saya sebagai seorang advokat sekaligus dosen. Karena itu, untuk tahap awal kami menggunakan dana pribadi demi memastikan perjuangan penyelamatan lingkungan tetap berjalan tanpa bergantung pada kepentingan pihak mana pun,” tegasnya.

Menurutnya, investasi di sektor pertambangan tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Ia menilai pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan.

“Investasi memang penting, tetapi pengelolaan lingkungan adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Tidak boleh ada investasi yang justru meninggalkan kerusakan ekologis dan merugikan masyarakat. Pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan harus berjalan bersamaan,” katanya.

FAN juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan proses penerbitan izin dan rekomendasi pertambangan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami menemukan sejumlah indikasi yang sedang kami analisis, termasuk adanya dugaan rekomendasi yang tidak mencerminkan fakta di lapangan. Jika terbukti, tentu ada potensi penyalahgunaan kewenangan yang harus diusut secara transparan dan profesional,” ungkapnya.

Ia memastikan FAN telah mengantongi daftar pihak-pihak yang akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum setelah seluruh data dan bukti pendukung dinyatakan lengkap.

Sebagai organisasi yang memiliki fokus pada pengawasan lingkungan, FAN berkomitmen melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara. Tahap awal advokasi akan difokuskan di Kabupaten Konawe Selatan sebelum diperluas ke daerah-daerah lain.

“Kami tidak akan berhenti pada satu wilayah. Setelah Konawe Selatan, kami akan bergerak ke daerah lain di Sulawesi Tenggara yang memiliki persoalan serupa. Pengawasan terhadap lingkungan merupakan komitmen jangka panjang FAN,” tegas Fatahillah.

Di sisi lain, ia mengaku prihatin terhadap lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, padahal memiliki kewenangan dalam mengawasi pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami berharap fungsi pengawasan benar-benar dijalankan secara maksimal. Jangan sampai kerusakan lingkungan baru menjadi perhatian setelah dampaknya meluas dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Fatahillah juga berharap Presiden Republik Indonesia melakukan evaluasi terhadap kementerian dan lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan lingkungan agar penegakan aturan dapat berjalan lebih efektif.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional, FAN menyatakan siap berkontribusi dalam menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto terkait penyelamatan lingkungan hidup.

“Kami menyadari perjuangan ini tidak mudah karena akan berhadapan dengan perusahaan-perusahaan besar yang memiliki kekuatan modal. Namun kami percaya, dengan kesabaran, keteguhan hati, dukungan masyarakat, serta penegakan hukum yang adil, upaya penyelamatan lingkungan harus terus diperjuangkan. Bagi kami, menjaga lingkungan adalah menjaga masa depan bangsa,” tutup Fatahillah.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *