BUTON UTARA ,KABENGGA.ID. – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, diduga tersendat akibat belum beroperasinya Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah rampung dibangun sejak Februari 2026. Akibat kondisi tersebut, mitra pembangunan mengaku mengalami kerugian hingga Rp900 juta.

Mitra SPPG Wakorumba Utara, Adi Yanto Saputra, mengungkapkan bahwa dirinya ditunjuk untuk membangun dapur SPPG yang berlokasi di Kelurahan Labuan. Pembangunan dimulai pada Januari 2026 dan selesai sebulan kemudian. Namun hingga kini, fasilitas tersebut belum juga memperoleh izin operasional.

“Awalnya saya ditunjuk untuk membangun dapur SPPG di Labuan. Pembangunan dimulai Januari 2026 dan selesai Februari, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan izin operasional,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2026).

Adi menuturkan, pihak yayasan kemudian menyampaikan bahwa lokasi dapur yang telah dibangun dinilai tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Padahal, menurutnya, pembangunan dilakukan berdasarkan arahan yang diterimanya saat itu.

Ia mengaku proses penentuan lokasi dilakukan atas arahan Dandim 1429/Buton Utara, Letkol Arm Novan Andriansyah, dengan pendampingan dari SPPI Alfan dan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), Najib.

“Alasannya karena saya berada di bawah naungan Yayasan Manunggal Kartika Jaya. Mereka menyampaikan dapur dibangun bukan di lahan yang sesuai dengan persyaratan yayasan,” katanya.

Belakangan, Adi mengaku memperoleh informasi bahwa yayasan kembali menunjuk mitra baru, yakni PT Dapur Pulau Rasa, untuk membangun dapur SPPG di wilayah yang sama. Kondisi itu, menurutnya, tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga menghambat pelaksanaan program MBG bagi masyarakat.

“Sekarang yayasan menunjuk mitra baru untuk membangun SPPG. Akibatnya saya mengalami kerugian sekitar Rp900 juta, sementara masyarakat di sekitar sini juga belum bisa merasakan manfaat Program Makan Bergizi Gratis,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dandim 1429/Buton Utara Letkol Arm Novan Andriansyah, yang juga disebut sebagai pelaksana lapangan yayasan, belum memberikan tanggapan atas persoalan tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Yayasan Manunggal Kartika Jaya, Badan Gizi Nasional (BGN), maupun pihak terkait lainnya mengenai alasan belum dioperasikannya dapur SPPG tersebut, termasuk dasar penunjukan mitra baru di Kecamatan Wakorumba Utara. Salah Penempatan Lokasi, Dapur MBG di Buton Utara Mangkrak Lima Bulan, Mitra Klaim Rugi Rp900 Juta

BUTON UTARA,KABENGGA.ID. – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, diduga tersendat akibat belum beroperasinya Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah rampung dibangun sejak Februari 2026. Akibat kondisi tersebut, mitra pembangunan mengaku mengalami kerugian hingga Rp900 juta.

Mitra SPPG Wakorumba Utara, Adi Yanto Saputra, mengungkapkan bahwa dirinya ditunjuk untuk membangun dapur SPPG yang berlokasi di Kelurahan Labuan. Pembangunan dimulai pada Januari 2026 dan selesai sebulan kemudian. Namun hingga kini, fasilitas tersebut belum juga memperoleh izin operasional.

“Awalnya saya ditunjuk untuk membangun dapur SPPG di Labuan. Pembangunan dimulai Januari 2026 dan selesai Februari, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan izin operasional,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2026).

Adi menuturkan, pihak yayasan kemudian menyampaikan bahwa lokasi dapur yang telah dibangun dinilai tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Padahal, menurutnya, pembangunan dilakukan berdasarkan arahan yang diterimanya saat itu.

Ia mengaku proses penentuan lokasi dilakukan atas arahan Dandim 1429/Buton Utara, Letkol Arm Novan Andriansyah, dengan pendampingan dari SPPI Alfan dan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), Najib.

“Alasannya karena saya berada di bawah naungan Yayasan Manunggal Kartika Jaya. Mereka menyampaikan dapur dibangun bukan di lahan yang sesuai dengan persyaratan yayasan,” katanya.

Belakangan, Adi mengaku memperoleh informasi bahwa yayasan kembali menunjuk mitra baru, yakni PT Dapur Pulau Rasa, untuk membangun dapur SPPG di wilayah yang sama. Kondisi itu, menurutnya, tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga menghambat pelaksanaan program MBG bagi masyarakat.

“Sekarang yayasan menunjuk mitra baru untuk membangun SPPG. Akibatnya saya mengalami kerugian sekitar Rp900 juta, sementara masyarakat di sekitar sini juga belum bisa merasakan manfaat Program Makan Bergizi Gratis,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dandim 1429/Buton Utara Letkol Arm Novan Andriansyah, yang juga disebut sebagai pelaksana lapangan yayasan, belum memberikan tanggapan atas persoalan tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Yayasan Manunggal Kartika Jaya, Badan Gizi Nasional (BGN), maupun pihak terkait lainnya mengenai alasan belum dioperasikannya dapur SPPG tersebut, termasuk dasar penunjukan mitra baru di Kecamatan Wakorumba Utara.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *