Ketua Forum Alam Nusantara (FAN) menilai ketidakhadiran pemerintah pusat dalam persidangan gugatan lingkungan hidup menjadi ironi di tengah lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan yang berdampak pada masyarakat.

KENDARI ,KABENGGA.ID. – Ketidakhadiran Presiden Republik Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Lingkungan Hidup dalam sidang gugatan lingkungan hidup yang diajukan Forum Alam Nusantara (FAN) memantik tanda tanya besar. Bagi Ketua FAN, Fatahillah, SH., MH., absennya pihak-pihak yang memiliki kewenangan utama dalam pengawasan lingkungan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan lemahnya keseriusan negara dalam merespons persoalan lingkungan hidup yang dikeluhkan masyarakat.

Menurut Fatahillah, gugatan yang diajukan FAN seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat. Sebab, perkara tersebut lahir dari kegelisahan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi mengancam lingkungan dan ruang hidup warga.

“Jika pada akhirnya masyarakat sipil yang harus turun langsung melakukan pengawasan, mengumpulkan data, mengadvokasi warga, hingga menggugat melalui jalur hukum, lalu untuk apa negara membentuk berbagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan perlindungan lingkungan hidup?” tegas Fatahillah.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. Di tengah maraknya aktivitas pertambangan yang memerlukan pengawasan ketat, justru masyarakat sipil yang harus mengambil inisiatif dan menanggung beban perjuangan menjaga lingkungan.

“Kasihan masyarakat sipil. Mereka terpaksa bekerja lebih jauh untuk mengawasi lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak tertata dengan baik. Padahal tugas itu sesungguhnya merupakan tanggung jawab negara,” ujarnya.

Fatahillah mengaku heran dengan ketidakhadiran pemerintah pusat dalam persidangan. Menurutnya, setiap proses hukum pada prinsipnya bertujuan menghadirkan kepastian hukum secara cepat dan adil. Namun dalam perkara ini, pemerintah justru dinilai tidak menunjukkan keseriusan yang sama.

“Pertanyaannya sederhana, ada apa sebenarnya? Semua pihak tentu menginginkan perkara cepat selesai agar ada kepastian hukum. Tetapi dalam perkara ini justru muncul kesan bahwa pemerintah yang memiliki kewenangan malah tidak menunjukkan komitmen untuk mempercepat proses tersebut,” katanya.

Di tengah kekecewaan itu, FAN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang tetap menunjukkan sikap kooperatif dengan mengutus perwakilan resmi dalam persidangan.

“Kami mengapresiasi Gubernur Sulawesi Tenggara yang telah mengutus perwakilan untuk hadir di persidangan. Itu menunjukkan penghormatan terhadap proses hukum dan sikap patuh terhadap mekanisme peradilan,” ujar Fatahillah.

Terkait gugatan terhadap PT WIN, FAN berharap proses persidangan dapat segera memasuki pokok perkara sehingga substansi gugatan dapat diperiksa secara menyeluruh. Menurut Fatahillah, FAN masih memiliki banyak agenda advokasi lingkungan yang harus dikawal di berbagai wilayah.

Ia juga mengaku semakin pesimistis terhadap peran pemerintah pusat sebagai pengendali utama kebijakan pelestarian lingkungan hidup. Penilaian itu, kata dia, tidak muncul tanpa alasan.

Fatahillah mengingat kembali peristiwa pada tahun 2023 ketika masyarakat menolak aktivitas pertambangan yang berada di sekitar kawasan permukiman. Saat itu, warga yang melakukan penolakan justru dilaporkan ke aparat penegak hukum, meski pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.

“Kami masih ingat bagaimana masyarakat yang berusaha mempertahankan ruang hidupnya justru harus berhadapan dengan proses hukum. Hari ini aktivitas penggalian kembali dilakukan di sekitar permukiman warga. Pertanyaannya, dengan cara apa lagi masyarakat harus menghentikannya?” ungkapnya.

Menurutnya, FAN merupakan satu dari sedikit organisasi yang memilih menempuh jalur hukum sebagai langkah konstitusional untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan dan risiko yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami mengambil langkah hukum bukan untuk mencari perhatian. Kami ingin mencegah kerusakan lingkungan sebelum terlambat dan memastikan tidak terjadi musibah yang merugikan masyarakat di kemudian hari,” katanya.

Meski mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah pusat, Fatahillah memastikan FAN tidak akan menghentikan perjuangannya.

“Kalaupun pemerintah memilih tutup mata, Forum Alam Nusantara akan tetap berjalan. Perjuangan ini bukan untuk kami, tetapi untuk generasi yang akan datang. Kami ingin memastikan lingkungan hidup tetap terjaga dan masyarakat dapat hidup dengan aman,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa FAN akan terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas dan memastikan masyarakat tidak lagi hidup dalam bayang-bayang ancaman aktivitas pertambangan di sekitar kawasan permukiman.

“Kami tidak akan gentar. Kami akan menghadapi proses ini sampai selesai. Komitmen kami jelas, mengembalikan ketenangan masyarakat dan memastikan warga tidak lagi dihantui aktivitas pertambangan yang berada begitu dekat dengan ruang hidup mereka,” tutup Fatahillah.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *