KONAWE SELATAN,KABENGGA.ID. – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Konawe Selatan resmi mulai berjalan. Hal itu menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 400.10.2/312/2026 tertanggal 17 Juni 2026 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkades Serentak Tahun 2026.
Menyikapi dimulainya tahapan tersebut, Pemuda Kecamatan Laonti, La Ode Undu, S.Ling., mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan menggunakan hak pilih secara cerdas guna melahirkan pemimpin desa yang berintegritas serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, Pilkades merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Karena itu, masyarakat diharapkan memilih calon kepala desa berdasarkan kapasitas, rekam jejak, dan komitmen dalam membangun desa.
“Dengan dimulainya tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026, saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dan menggunakan hak pilih secara cerdas. Pilihlah calon yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen untuk membangun desa, bukan karena kepentingan sesaat ataupun kedekatan pribadi,” ujar La Ode Undu.
Kepala Desa Harus Jadi Pemimpin Semua Golongan
La Ode Undu menilai kepala desa yang nantinya terpilih harus mampu menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik selama proses demokrasi berlangsung.
“Siapa pun yang terpilih nantinya harus memahami bahwa jabatan kepala desa adalah amanah masyarakat. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan maupun pembangunan. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Kawal Seluruh Tahapan
Selain menggunakan hak pilih, ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi seluruh tahapan Pilkades agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tahapan tersebut meliputi pendaftaran bakal calon, penetapan calon, kampanye, hingga pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober 2026.
“Masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk memilih, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya demokrasi desa agar berlangsung jujur, adil, dan transparan. Partisipasi masyarakat merupakan kunci lahirnya pemerintahan desa yang akuntabel dan berpihak kepada rakyat,” katanya.
Jaga Persatuan dan Kondusivitas
La Ode Undu juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga keamanan dan persatuan selama proses Pilkades berlangsung.
“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun persatuan dan kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Jangan sampai Pilkades menimbulkan perpecahan yang dapat menghambat pembangunan desa ke depan,” ujarnya.
Ia berharap Pilkades Serentak Tahun 2026 mampu menghasilkan pemimpin desa yang amanah, menjunjung tinggi keadilan, serta menghadirkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(redaksi).
