BOMBANA ,KABENGGA.ID.– Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPEKA) Sulawesi Tenggara mendesak pemerintah segera mengambil langkah darurat untuk menangani kondisi Bendung Langkowala di Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, yang saat ini mengalami sedimentasi parah hingga mengganggu fungsi utamanya sebagai sumber irigasi pertanian.

Kondisi bendung yang dipenuhi endapan lumpur tersebut dinilai telah mengancam keberlangsungan sektor pertanian masyarakat. Ribuan hektare lahan persawahan yang selama ini bergantung pada pasokan air dari Bendung Langkowala terancam mengalami kekeringan, bahkan berpotensi menyebabkan gagal panen apabila tidak segera dilakukan normalisasi.

Desakan itu disampaikan setelah ARPEKA Sultra melakukan peninjauan lapangan menyusul banyaknya keluhan yang disampaikan masyarakat dan petani di wilayah terdampak.

Ketua ARPEKA Sultra, Zaldin, mengatakan sedimentasi yang menutupi hampir seluruh badan bendung telah membuat daya tampung air menurun drastis. Akibatnya, air hujan yang seharusnya ditampung untuk kebutuhan irigasi tidak lagi dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Bendung Langkowala saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Endapan lumpur hampir menutupi seluruh permukaannya sehingga fungsi bendung sebagai penampung air untuk kebutuhan irigasi tidak berjalan maksimal. Jika tidak segera ditangani, ribuan hektare sawah masyarakat terancam kekeringan dan petani berpotensi mengalami gagal panen,” ujar Zaldin.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya berdampak pada pendapatan petani, tetapi juga dapat memengaruhi produksi pangan daerah. Padahal, kawasan pertanian yang bergantung pada Bendung Langkowala memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Bombana.

Berdasarkan hasil konfirmasi ARPEKA kepada masyarakat setempat, sejumlah pihak pemerintah sebelumnya telah melakukan kunjungan dan peninjauan ke lokasi bendung. Namun hingga saat ini, warga belum melihat adanya langkah konkret untuk mengatasi sedimentasi yang terus bertambah.

“Keluhan masyarakat sudah berulang kali disampaikan. Bahkan beberapa instansi terkait pernah turun langsung melihat kondisi bendung. Namun sampai hari ini belum ada tindakan nyata yang dilakukan untuk mengembalikan fungsi bendung sebagaimana mestinya,” kata Zaldin.

Untuk memperoleh kejelasan terkait kewenangan pengelolaan bendung tersebut, ARPEKA Sultra juga melakukan konfirmasi ke Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis (11/6/2026).

Salah seorang pejabat bidang di instansi tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan menjelaskan bahwa usulan pengalihan kewenangan pengelolaan Bendung Langkowala kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memang telah diajukan. Namun hingga kini belum terdapat dasar hukum yang mengatur secara resmi proses pengalihan tersebut.

“Memang sudah ada usulan agar pengelolaan Bendung Langkowala menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada regulasi yang mengesahkan pengalihan tersebut. Karena itu, acuan yang digunakan masih mengacu pada Permen PUPR Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Zaldin menegaskan bahwa persoalan kewenangan tidak boleh menjadi alasan terhambatnya penanganan bendung yang menjadi sumber kehidupan ribuan petani.

Ia meminta pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat untuk segera berkoordinasi dan mengambil langkah percepatan normalisasi sebelum dampaknya semakin meluas.

“Kami meminta pemerintah untuk segera bertindak. Jangan sampai petani menjadi korban akibat lambannya penanganan persoalan ini. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi dan tindakan nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zaldin juga meminta Menteri Pertanian untuk turun langsung ke Kabupaten Bombana guna melihat kondisi para petani yang terdampak serta memastikan langkah-langkah penyelamatan sektor pertanian dapat segera dilakukan.

“Kami berharap Menteri Pertanian dapat turun langsung melihat kondisi Bendung Langkowala dan mendengar keluhan para petani. Ini menyangkut nasib ribuan kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi gagal panen,” katanya.

ARPEKA Sultra memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah mengambil langkah konkret untuk memulihkan fungsi Bendung Langkowala. Menurut Zaldin, upaya penyelamatan bendung merupakan bagian penting dalam menjaga produktivitas pertanian sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional yang tengah digalakkan pemerintah.

“ARPEKA akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi petani. Kami ingin memastikan keluhan masyarakat tidak berhenti pada sebatas laporan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *