BOMBANA ,KABENGGA. ID. – Krisis air bersih yang melanda Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kian menjadi sorotan. Warga di sejumlah desa, khususnya Desa Batulamburi dan Desa Masaloka Timur, mengaku kesulitan memperoleh pasokan air bersih akibat layanan distribusi yang tidak berjalan optimal dalam kurun waktu yang cukup lama.
Kondisi tersebut memaksa sebagian warga mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari memasak, mencuci, mandi hingga kebutuhan konsumsi rumah tangga. Di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan infrastruktur, persoalan air bersih menjadi beban yang semakin dirasakan masyarakat.
Fahmi, Koordinator Desa Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batulamburi, mengungkapkan bahwa keluhan terkait krisis air bersih hampir selalu disampaikan warga selama dirinya menjalankan pengabdian di desa tersebut.
“Selama melaksanakan KKN di Desa Batulamburi, saya banyak menerima keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan air bersih. Bahkan ada warga yang terpaksa membeli air galon untuk kebutuhan mandi karena pasokan air yang diharapkan tidak tersedia secara memadai,” ujarnya.
Menurut Fahmi, akses terhadap air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang telah dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang menegaskan peran negara dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat terhadap air.
Kondisi yang berlangsung hampir satu tahun terakhir itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelayanan dasar di wilayah kepulauan, terutama terkait keberlangsungan sistem distribusi air yang menjadi kebutuhan vital masyarakat. Sejumlah warga berharap adanya langkah konkret dari pihak terkait agar persoalan yang telah berlangsung berbulan-bulan tersebut tidak terus berlarut.
Di tempat terpisah, melalui sambungan pesan singkat WhatsApp, awak media ini mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Sekretaris Desa Batulamburi, Asrun jaya. Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa telah berupaya mencari solusi atas krisis air bersih yang dikeluhkan masyarakat.
Menurut Asrun, pemerintah desa telah melaporkan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bombana karena berkaitan dengan kewenangan PDAM sebagai penyedia layanan air bersih. Bahkan, masalah tersebut telah dibahas dalam pertemuan bersama DPRD Kabupaten Bombana.
“Pemerintah desa sudah berupaya mencari jalan keluar. Persoalan ini sudah kami laporkan ke pemerintah daerah dan pernah dibahas dalam pertemuan di DPRD karena berkaitan dengan PDAM,” katanya.
Ia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut DPRD memberikan waktu selama enam bulan kepada pihak PDAM untuk melakukan pembenahan dan perbaikan layanan distribusi air bersih. Masa tenggat yang diberikan itu dijadwalkan berakhir pada Juli 2026.
“Kebetulan bulan Juli tahun ini batas waktu yang diberikan DPRD kepada PDAM berakhir. Karena itu, pemerintah desa akan kembali mengonfirmasi dan berkoordinasi dengan pihak PDAM terkait tindak lanjut perbaikan layanan air bersih di wilayah kami. Sebab, pelayanan air bersih ini merupakan tanggung jawab PDAM,” ujar Asrun.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah desa mengaku telah melakukan berbagai langkah koordinasi dengan pihak terkait. Namun hingga kini, warga masih menantikan realisasi perbaikan yang dapat mengakhiri krisis air bersih yang mereka alami.
Di tengah berbagai program pembangunan yang terus digaungkan, kondisi yang dialami masyarakat Masaloka Raya menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Pasalnya, ketersediaan air bersih bukan hanya menyangkut pelayanan publik, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesehatan, sanitasi, dan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, muncul pula dorongan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan layanan air bersih di wilayah tersebut, termasuk memastikan anggaran yang dialokasikan untuk pelayanan dasar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Krisis air bersih di Masaloka Raya kini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Warga berharap persoalan ini tidak berhenti pada rapat koordinasi dan janji perbaikan semata, melainkan diikuti langkah nyata berupa pemulihan layanan distribusi air secara optimal, sehingga hak masyarakat atas akses air bersih dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Hingga berita ini ditulis, media masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak PDAM terkait penyebab terganggunya layanan distribusi air bersih serta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memenuhi target perbaikan yang sebelumnya telah disampaikan dalam forum bersama DPRD Kabupaten Bombana.(redaksi).
