KENDARI , KABENGGA. ID. – Mandeknya penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan sapi senilai Rp2,1 miliar di Kabupaten Muna Barat kembali menjadi sorotan. Program yang digelontorkan melalui APBD Tahun Anggaran 2022 itu sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan peternak dan memperkuat ekonomi masyarakat pedesaan. Namun hingga kini, kasus yang mulai bergulir sejak 2023 tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Sorotan datang dari Fahmi, mahasiswa Peternakan Universitas Halu Oleo (UHO), yang menilai dugaan penyimpangan dalam program bantuan ternak itu bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak masyarakat yang seharusnya menikmati manfaat dari anggaran negara.
Menurutnya, dana miliaran rupiah yang dialokasikan untuk sektor peternakan semestinya mampu mendorong peningkatan populasi ternak, memperkuat ketahanan pangan daerah, dan meningkatkan pendapatan peternak. Jika terjadi penyimpangan, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan peluang masyarakat untuk memperoleh manfaat dari program tersebut.
“Anggaran itu berasal dari uang rakyat. Jika benar terjadi penyimpangan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya menerima manfaat langsung dari program bantuan sapi tersebut,” ujar Fahmi.
Ia menyoroti lambannya proses penanganan perkara yang hingga kini belum berujung pada penetapan tersangka. Kondisi tersebut, kata dia, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kasus ini sudah berproses sejak 2023. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab dan belum ada penetapan tersangka. Publik tentu berhak mempertanyakan perkembangan penanganannya,” tegasnya.
Fahmi juga mendesak aparat penegak hukum untuk membuka perkembangan kasus secara transparan dan profesional. Ia menilai publik perlu mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan, pihak-pihak yang terlibat, serta penyebab dugaan penyimpangan bisa terjadi tanpa terdeteksi sejak awal.
Menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan mampu menjawab seluruh pertanyaan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan sapi tersebut.
“Kasus ini harus dituntaskan secara terbuka dan profesional. Masyarakat ingin tahu ke mana anggaran miliaran rupiah itu mengalir dan siapa yang harus bertanggung jawab. Jika ada pihak yang terbukti terlibat, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Selain mendesak percepatan penanganan perkara, Fahmi juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengawasan terhadap program bantuan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sektor peternakan.
Ia menilai kasus dugaan korupsi bantuan sapi di Muna Barat harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah agar memperketat pengawasan, mulai dari proses pengadaan hingga distribusi bantuan kepada kelompok penerima manfaat.
“Program-program serupa ke depan harus diawasi lebih ketat. Jangan sampai kelalaian pengawasan membuka ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat dan menghambat tujuan pembangunan sektor peternakan,” pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sapi Rp2,1 miliar di Muna Barat hingga kini masih menyisakan pertanyaan publik. Di tengah besarnya kebutuhan masyarakat terhadap program pemberdayaan ekonomi, transparansi dan kepastian hukum menjadi tuntutan yang terus menguat agar dugaan penyimpangan anggaran tersebut dapat terungkap secara terang-benderang.(redaksi).
